KOMPAS.com - Adira Isurance dengan Kompas.com menggelar webinar Indonesia Bangkit: Pulihnya Mobilitas dan Tingkatkan Kesadaran Berperilaku Aman dan Selamat Saat Berada di Jalan.
Webinar dilaksanakan melalui Zoom pada Selasa (30/3/2021) pukul 14.00-16.30 WIB.
Dalam webinar, Adira Insurance memaparkan hasil studi Road Safety Behavior Research pada 2020.
Studi dilaksanakan di 15 kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Denpasar, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.
Sebanyak 100 responden pengguna motor dan mobil di setiap kota turut dalam survei dengan total 1.527 responden yang berpartisipasi.
Hasil studi mengungkap berbagai hal, mulai dari indeks keselamatan berkendara, sampai jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Indeks keselamatan berkendara
Hasil dari Road Safety Behavior Research menunjukkan,
Dari indeks tersebut, terdapat perbedaan skor yang cukup besar antara aspek pengetahuan, sikap, dan perilaku.
Kesenjangan skor yang cukup besar antara masing-masing aspek tersebut menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk berperilaku aman dan selamat saat berada di jalan masih relatif rendah.
Alasan terjadinya pelanggaran lalu lintas
Dari hasil studi tersebut, diketahui ada sejumlah faktor yang berkontribusi pada terjadinya pelanggaran lalu lintas, antara lain:
Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Darmaningtyas menjelaskan, masyarakat saat ini belum peduli pada keselamatan, kecuali mereka yang bergerak di sektor transportasi.
Hal ini dapat dilihat pada fenomena "emak-emak penguasa jalan" yang sempat ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Mereka tidak paham terhadap berlalu lintas, tapi sekadar bisa naik motor saja. Ini yang banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan lain," kata Darmaningtyas dalam webinar.
Ia menilai saat ini belum ada suatu program dari pemerintah yang bertujuan membangun budaya keselamatan berkendara.
"Pemerintah belum punya program yang sistematik untuk membangun budaya berkeselamatan," ujar dia.
ETLE dan keselamatan berkendara
Polri telah meluncurkan program tilang elektronik (ETLE) tahap 1 di 12 Polda pada 12 Maret lalu.
Melalui ETLE, peran polisi lalu lintas untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan perlahan mulai digantikan dengan perangkat elektronik.
Setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam, dan tilang beserta denda akan dikirim langsung ke alamat yang terekam dalam data identitas kendaraan.
Darmaningtyas mengatakan, melalui keberadaan ETLE, masyarakat dipaksa untuk tertib, baik secara administrasi maupun kepatuhan rambu-rambu lalu lintas.
"Ke depan dengan ETLE, otomatis akan kena tilang kalau masih bandel. Nanti kalau ETLE sudah dijalankan, otomatis yang ugal-ugalan akan kena tilang," kata Darmaningtyas.
Kendati demikian, Darmaningtyas memberikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan program ETLE di wilayah yang belum terjangkau CCTV.
"ETLE hanya diterapkan di daerah-daerah yang sudah dipasang CCTV monitoring saja. Di daerah-daerah yang belum ada CCTV monitoring, tidak diterapkan ETLE," ujar dia.
Lebih lanjut, Darmaningtyas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Bukan semata karena takut ditilang oleh polisi, baik tilang elektronik maupun tilang langsung, tetapi karena menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan semua pihak.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/30/180000965/studi-road-safety-behavior-research--indeks-keselamatan-berkendara-76