Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Aturan Perjalanan Domestik yang Mulai Berlaku 1 April 2021

Kompas.com - 30/03/2021, 12:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai 1 April 2021, akan diterapkan aturan baru perjalanan domestik yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, salah satu faktor terbesar penyebaran Covid-19 terjadi melalui mobilitas atau pergerakan yang terjadi di masyarakat.

Untuk itu, pergerakannya harus diatur dan dibatasi dengan sedemikian rupa demi meminimalisasi risiko persebaran virus yang lebih luas dan massif.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Ketua Satgas, Doni Monardo pada 26 Maret 2021.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia


Berikut ini sejumlah hal yang perlu dijadikan perhatian:

Protokol

3M

Setiap individu yang melakukan perjalanan domestik menggunakan moda transportasi apa pun wajib menerapkan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Pengetatan

Ada sejumlah hal yang pemberlakuannya diperketat. Pertama adalah soal masker.

Masker yang digunakan selama perjalanan harus berupa masker kain 3 lapis atau masker medis.

Penggunaannya pun harus benar, yakni menutup area hidung dan mulut.

Yang kedua adalah larangan berbicara, baik satu arah (misalnya telpon) maupun dua arah (bercakap-cakap) ketika Anda menggunakan moda transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara.

Ketiga adalah larangan makan/minum bagi penumpang pesawat udara dengan waktu penerbangan kurang dari 2 jam, kecuali konsumsi obat yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Baca juga: Rekomendasi WHO untuk Kehamilan dan Kelahiran di Masa Pandemi

Ketentuan pelaku perjalanan

Setiap pelaku perjalanan baik menggunakan moda transportasi umum maupun pribadi bertanggung jawab akan kesehatan masing-masing dan taat dengan segala aturan yang berlaku.

Untuk pelaku perjalanan yang berusia di bawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes Covid-19 apa pun sebagai syaratnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

'Perang' Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Perang" Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Tren
Usai Gelar Pesta Pranikah Mewah Anaknya, Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia

Usai Gelar Pesta Pranikah Mewah Anaknya, Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia

Tren
Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

Tren
Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Tren
Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Tren
Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Tren
Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Tren
Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Tren
Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Tren
Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com