"Usulan KLB dari DPD dan DPC diharuskan mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai, dan saya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan pelaksanaan KLB. Jadi syarat keempat tidak dipenuhi," tutur SBY.
Berdasarkan hal itu SBY menyebut, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah tidak sah.
SBY mendengar sebelum mengangkat KSP Moeldoko sebagai ketum, AD/ART diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang.
"Untuk mengubah AD/ART forumnya harus sah, baik kongres ataupun konggres luar biasa yang hendak mengubah AD/ART," kata SBY.
"Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal, sehingga AD/ART Deli Serdang menjadi tidak sah," jelasnya.
Baca juga: Moeldoko yang Bilang Tak Tahu-menahu KLB Demokrat hingga Didapuk Jadi Ketua Umum
Dikutip dari Tribunnews, pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan yang juga mengikuti KLB tersebut mengatakan ada 1.500 kader yang hadir.
"Total 387 DPC yang hadir, dengan sekitar 1.500 kader," ujar Hencky, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).
Sementara eks kader Partai Demokrat Darmizal sebelumnya mengklaim, sebagian besar Ketua DPD dan Ketua DPC sudah menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam KLB.
"Pendiri Partai, Ketua DPD dan DPC, Pimpinan Organisasi Sayap, seperti AMD, KMD, BMD dan GMD beserta pengurus di seluruh Tanah air, sudah konfirmasi datang (ke KLB)," kata Darmizal dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Drama KLB Demokrat, Diawali Tari Perang hingga Dering Telepon Moeldoko
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.