Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral E-KTP Tetap Difotokopi, Apa Fungsi Chip di KTP Elektronik?

Kompas.com - 05/03/2021, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Adapun ciri bisa berupa ciri fisiologis seperti sidik jari dan mata maupun ciri perilaku seperti suara.

Pada e-KTP, ciri individu yang dipakai dalam biometrik yakni 10 sidik jari, iris pada dua mata dan foto wajah.

Ciri tersebut secara otomatis akan disimpan ke pusat data di Kemendagri saat pengurusan e-KTP.

Fungsi biometrik

Teknologi biometrik dalam e-KTP memiliki dua fungsi, yakni:

  1. Ketunggalan identitas.
    Memastikan ketunggalan identitas penduduk supaya penduduk tidak bisa memiliki dua e-KTP baik biodata sama ataupun berbeda.

    Terdapat uji sepuluh sidik jari, dua iris mata dan wajah saat diambil, kemudian dipadankan.

    Jika belum terdaftar maka seluruh data akan masuk ke pusat data dan chip e-KTP. Jika sudah terdaftar maka proses pembuatan KTP tak akan dilanjutkan

  2. Proses verifikasi.
    Proses tersebut memastikan pemegang kartu benar-benar pemiliknya.

    Untuk proses ini hanya data sidik jari yang dibaca dengan bantuan perangkat pembaca e-KTP.

Baca juga: Jangan Bongkar Chip KTP Elektronik Anda, Ini yang Perlu Diketahui

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com