Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Ini Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Kompas.com - 02/03/2021, 10:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali dilanjutkan pada 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengatakan melalui konferensi pers di Youtube Kemdikbud RI, Senin (1/3/2021), bahwa bantuan akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

"Kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama 3 bulan ke depan, tapi akan ada perbedaan," ujarnya.

Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Kuota Gratis Kemendikbud Tahun 2020 dan 2021

Adapun bantuan rencananya mulai diberikan pada 11-15 Maret dan setiap bulannya akan diberikan di tanggal-tanggal tersebut.

"Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11-15 tiap bulan. Jadi untuk pertama akan diberikan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret)," kata Nadiem.

Selanjutnya, kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran kuota

Nadiem menjelaskan, kuota yang diberikan tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Meski begitu, dia mengatakan kuota kali ini lebih fleksibel penggunaannya.

"Jadi di tahun 2021 kami akan memberikan kuota tapi dengan kuota yang lebih kecil daripada sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir," kata Nadiem.

Media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan game lainnya tidak bisa diakses. Tapi kabar baiknya, Youtube bisa diakses dengan kuota ini.

"Youtube sudah masuk ke dalam kuota ini, karena banyak materi belajar dari Youtube juga," kata dia.

Berikut rincian kuota yang akan direrima:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB/bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan.

Baca juga: Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Kini Bisa Buka Youtube, Ini Alasannya

 

Siapa yang bisa menerima bantuan kuota?

Dia menjelaskan bahwa semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

"Jadi kalau sudah pernah menerima akan menerima lagi," imbuhnya.

Namun ada pengecualian yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.

"Kecuali penggunaannya yang di bawah 1 GB, bagi yang kemarin tidak digunakan," katanya.

Selain itu, bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, mereka baru akan menerima bantuan pada bulan April, tidak bisa menerima di bulan Maret.

Baca juga: 3 Fakta yang Perlu Diketahui soal Subsidi Kuota Belajar 2021

Lapor ke satuan pendidikan

Nadiem menjelaskan, bagi mereka yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan, harus harus lapor terlebih dahulu ke satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

Sebagai catatan juga, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Pimpinan/operator satuan pendidikan tinggal mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru pada laman berikut ini:

Syarat penerima bantuan

Menurut Nadiem persyaratan penerima bantuan kuota data internet pada 2021 masih sama yakni menggunakan Peraturan Sekjen Kemdikbud nomor 4 tahun 2021. Berikut ini syarat-syaratnya:

Peserta didik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  1. Terdaftar di aplikasi Dapodik
  2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  1. Terdaftar di aplikasi Dapodik
  2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Ingin Kuota Gratis Kemendikbud? Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Mahasiswa:

  1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  2. Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
  3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen:

  1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  3. Memiliki nomor ponsel aktif.

 Baca juga: Kapan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dibagikan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

Tren
Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Tren
Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Tren
Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com