Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy Divonis Penjara 3 Tahun

Kompas.com - 02/03/2021, 10:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy (66) dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

Vonis itu tersebut diberikan setelah dirinya terbukti melakukan perbuatan korupsi dan jual beli jabatan pada 2014. 

Sarkozy dituduh membantu hakim mendapat posisi tinggi di Monaco, dengan meminta imbalan melepas penyelidikan keuangan kampanyenya.

Ia dijatuhi hukuman bersalah bersama pengacara dan hakim senior pada Senin, (1/3/2021).

Baca juga: Eks Presiden Perancis Nicolas Sarkozy Dipenjara 3 Tahun karena Korupsi

Menawarkan jabatan

Dilansir dari The Guardian (1/3/2021), Hakim Ketua mengungkapkan, Sarkozy melakukan kerjasama dengan pengacaranya, Thierry Herzog, dan hakim senior Gilbert Azibert, untuk mendapatan informasi tentang penyelidikan keuangan kampanyenya. 

Pada persidangannya tahun lalu, pengadilan mengetahui bahwa Sarkozy menginstruksikan Herzog, untuk menawarkan Azibert sebuah jabatan tinggi. 

Ia menawarkan pekerjaan itu dengan imbalan informasi tentang penyelidikan apakah dia telah menerima sumbangan dari pewaris L'Oreal, Liliane Bettencourt.

"Saya akan membuatnya dipromosikan, saya akan membantunya," ujar Sarkozy dalam sambungan telepon yang disadap dan dilaporkan oleh media Perancis.

Kasus Bettencourt akhirnya dibatalkan, tetapi pada saat itu penyelidikan terhadap korupsi dan pengaruh kerjasama telah dilakukan.

Baca juga: Mantan Presiden Sarkozy Bantah Dirinya Terima Dana dari Gaddafi

Gunakan nama samaran

Hakim Ketua pengadilan, Christine Mee, mengatakan ada bukti serius dari "pakta korupsi" antara Sarkozy, Herzog dan Azibert.

"Adanya bukti kerjasama antara ketiga orang itu yang melanggar hukum," ujar Hakim Ketua.

Berdasarkan penyadapan telepon, Sarkozy disebut memiliki nama samaran yakni Paul Bismuth.

Nama ini digunakan saat mereka berkomunikasi dengan Herzog.

Tak hanya itu, detektif Perancis juga telah memantau Sarkozy sejak September 2013, setelah masa jabatan Sarkozy rampung.

Dalam investigasi itu, Sarkozy diduga telah menerima sumbangan ilegal sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp 863 miliar dari diktator Libya, Muammar Gaddafi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com