Dia menjelaskan bahwa semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
"Jadi kalau sudah pernah menerima akan menerima lagi," imbuhnya.
Namun ada pengecualian yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.
"Kecuali penggunaannya yang di bawah 1 GB, bagi yang kemarin tidak digunakan," katanya.
Selain itu, bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, mereka baru akan menerima bantuan pada bulan April, tidak bisa menerima di bulan Maret.
Baca juga: 3 Fakta yang Perlu Diketahui soal Subsidi Kuota Belajar 2021
Nadiem menjelaskan, bagi mereka yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan, harus harus lapor terlebih dahulu ke satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
Sebagai catatan juga, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.
Pimpinan/operator satuan pendidikan tinggal mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru pada laman berikut ini:
Menurut Nadiem persyaratan penerima bantuan kuota data internet pada 2021 masih sama yakni menggunakan Peraturan Sekjen Kemdikbud nomor 4 tahun 2021. Berikut ini syarat-syaratnya:
Peserta didik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
Baca juga: Ingin Kuota Gratis Kemendikbud? Berikut Cara dan Syarat Daftarnya
Mahasiswa:
Dosen:
Baca juga: Kapan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dibagikan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.