Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Hanya Modal KTP

Kompas.com - 01/03/2021, 17:35 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Informasi adanya bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,5 juta hanya bermodalkan KTP tersebar di media sosial.

Melalui Facebook, informasi tersebut dibagikan, salah satunya oleh akun Qhisa Putri.

Namun, ada hal yang perlu diluruskan. KTP dalam konteks bantuan yang dimaksud hanya digunakan untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bukan sebagai syarat tunggal untuk menerima bantuan.

Narasi yang beredar

Akun Facebook bernama Qhisa Putri mengunggah sebuah informasi mengenai adanya bantuan sosial sebesar Rp 3,5 juta dari Pemerintah, ke grup Facebook INFO BANSOS CAIR dan PINJAMAN BANK.

Ia merujuk informasi dari sebuah laman, yakni asty.politik.us yang menyebut bantuan tersebut bisa didapatkan hanya dengan memiliki KTP. Informasi itu ia unggah pada hari ini, Senin (1/3/2021).

Berikut ini adalah narasi lengkap yang dituliskan pengunggah:

"Wow masih ada Bantuan 3,5 juta Dari Pemerintah Lumayan Bunda ,untuk modal usaha apa aja Syaratnya Ada Dibawah ya bunda."

Sementara berikut ini adalah teks yang terdapat dalam gambar dan keterangan tautan laman asty.politik.us yang terlihat dalam unggahan Qhisa Putri:

"syarat dan cara daftar!
DAPATKAN 3,5 JUTA
MODAL KTP

Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP."

Bantuan Pemerintah sebesar Rp 3,5 juta hanya butuh syarat KTPFacebook Bantuan Pemerintah sebesar Rp 3,5 juta hanya butuh syarat KTP

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com mencoba membuka laman yang ditautkan. Ternyata informasi dibuat oleh laman itu sudah sejak satu bulan yang lalu.

Informasi yang tertera di dalamnya mencakup program bantuan Pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial sebesar Rp 3,5 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau BLT KPM PKH.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com