Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klik www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021

Kompas.com - 01/03/2021, 13:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stimulus PLN untuk klaim token listrik gratis bulan Maret 2021 bisa didapatkan salah satunya melalui www.pln.co.id atau https://stimulus.pln.co.id/

Program listrik gratis merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk meringankan beban warga di tengah pandemi virus corona di Indonesia.

Salah satu bentuknya melalui subsidi listrik untuk rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN www.pln.co.id, Golongan Pelanggan dan Cara Mendapatkannya

Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu.

Cara klaim

Untuk mengklaim token listrik, pengguna bisa melakukannya dengan beberapa cara. Berikut di antaranya: 

  1. Melalui aplikasi PLN Mobile yang terdapat di Playstore dan Appstore.
  2. PLN juga menyediakan akses melalui website https://stimulus.pln.co.id/.
  3. Melalui layanan WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Perubahan aturan

Ada sejumlah ketentuan yang berbeda terkait subsidi listrik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Perubahan itu mencakup pelanggaran pascabayar 450 VA, pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

Pertama, pemberian stimulus kini dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan 900 VA.

Sebelumnya, dua kategori pelanggan itu mendapat diskon masing-masing 100 dan 50 persen tanpa ada batasan waktu.

Baca juga: 3 Cara Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021 dari PLN

 

Mengutip Kompas.com, 31 Januari 2021, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, 720 jam tersebut bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).

Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Jika pelanggan telah melewati batas waktu itu, pemakaian listrik akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar kelebihannya.

Baca juga: Alami Keluhan Layanan Listrik? Ini Cara Sampaikan Komplain ke PLN

Subsidi tepat sasaran

Perubahan mekanisme tersebut dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Ada beberapa review dari BPKB dan KPK supaya lebih tepat sasaran secara teknis Pak Bob sudah menyiapkan supaya tidak terjadi kelainan di lapangan, disesuaikan dengan batasan maksimal jam-nya lah," kata Direktur Bisnis dan Usaha Ditjen Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi.

Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memerhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

Perbedaan kedua adalah pelanggan harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapat diskon.

Baca juga: Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN

Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Diskon 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian.

Sebelumnya pada 2020, pelanggan bisa mendapatkan token gratis sebelum membeli token.

Dengan token tersebut, pelanggan bisa mendapatkan diskon sebesar 50 persen terhadap konsumsi bulanan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com