Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangkasan Cuti Bersama 2021, Efektifkah Tekan Angka Penyebaran Covid-19?

Kompas.com - 25/02/2021, 13:10 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memangkas cuti bersama tahun 2021 dari 7 hari menjadi 2 hari.

Cuti bersama 2021 yang dipangkas 5 hari adalah cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret; cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, 19 Mei, dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember.

Pemerintah menyebutkan, alasan pemangkasan cuti bersama karena masih tingginya penyebaran virus corona.

Apakah langkah pemangkasan cuti bersama ini akan efektif sebagai salah satu upaya pengendalian kasus Covid-19 di Tanah Air?

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat.

Akan tetapi, ia menekankan, langkah itu harus didukung dengan upaya pencegahan lainnya.

"Ini satu langkah bagus, setidaknya potensi mobilitas manusia sudah dikurangi, mobilitas interaksi dan keramaian dikurangi dengan pengurangan libur," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

"Tapi tentu harus disertai dengan upaya pencegahan lainnya berupa menemukan sebanyak-sebaiknya kasus infeksi dengan cara deteksi dini, 3T jangan dilupakan," lanjut dia.

Dengan kebijakan kemprehensif itu, maka Indonesia akan bisa keluar dari situasi pandemi virus corona.

Ia mengingatkan agar pemerintah tak melakukan kesalahan yang sama sebelumnya, yaitu tidak sinkronnya antara kebijakan dan realitas.

"Jadi jangan seperti sebelumnya, diimbau tidak keluar kota untuk berlibur, tapi dikasih diskon perjalanan dan wisata, ini yang tidak seirama," jelas dia.

Dicky mengatakan, keputusan untuk memangkas hari libur sejak jauh hari akan membuat semua pihak lebih siap.

"Ini harus sejalan dan harus disiapkan dari sekarang, karena regulasi ini harus semua sektor bersinergi," kata Dicky.

Bahkan, ia meminta agar dikeluarkan larangan mudik mulai dari saat ini.

Larangan mudik juga tidak hanya berlaku untuk ASN atau pegawai BUMN, tetapi juga seluruh masyarakat.

"Mudiknya di situ aja, di kotanya. Ini untuk kebaikan bersama," kata Dicky.

Ia mengatakan, dua tahun ini merupakan masa yang sangat rawan dan harus sebanyak mungkin mencegah jatuhnya korban karena Covid-19.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com