KOMPAS.com - Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti dan belasan anggotanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Mereka pun ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, beberapa orang polisi dinyatakan positif. Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolsek Astana Anyar kini dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Saya Tindak Tegas
Dari kasus Kapolsek Astana Anyar itu membuktikan bahwa kasus kecanduan narkoba bisa menimpa siapa saja. Tidak hanya orang biasa, namun publik figur, bahkan penegak hukum seperti polisi juga bisa terpengaruh.
Di Indonesia, ada sejumlah tempat rehabilitasi yang terbuka bagi para pecandu narkoba, salah satunya fasilitisas rehabilitasi yang disediakan oleh Negara, di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Siapa pun pengguna atau pecandu yang ingin mendaptkan bantuan rehabilitasi dan sembuh, bisa datang ke BNN untuk mengakses layanan rehabilitasi.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan rehabilitasi di BNN diberikan secara gratis.
Sehingga masyarakat yang merasa membutuhkan layanan rehabilitasi tersebut bisa mengaksesnya tanpa perlu terbebani biaya.
"Untuk rehab di lingkungan BNN, yang disediakan oleh BNN atau instansi Pemerintah, rehabnya gratis," kata Sulistyo saat dihubungi Senin (8/2/2021).
Baca juga: Buntut Kapolsek Astana Anyar dan Anggotanya Pakai Narkoba, 3 Polsek Dites Urine Mendadak
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi BNN, pendaftaran bisa dilakukan secara darung dan luring.
Untuk pendaftaran secara online, ikuti langkah berikut:
1. Buka alamat rehabilitasi.bnn.go.id;
2. Buat Akun Pengguna dengan pilih menu "Layanan Rehab" kemudian menu "Login/Daftar" dan klik pilihan "Daftar" yang ada di sisi kanan;
3. Isi dan lengkapi data diri yang diminta dengan benar, mulai dari nama, nomor identitas, dan e-mail. Pemohon juga akan diminta memasukkan kata sandi untuk akun yang dibuatnya;
4. Setelah semua terisi, klik "Submit", Pemohon pun akan menerima pemberitahuan aktivasi akun melalui email;
5. Jika pembuatan Akun Pengguna diterima, maka registrasi online dapat dilanjutkan. Namun, bila ditolak maka pemohon dapat datang ke kantor BNN terdekat dan meminta bantuan petugas untuk daftar secara offline;
6. Saat registrasi, gunakan email dan kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan
7. Isi formulir pendaftaran dan formulir lain yang disediakan.
Baca juga: Mengapa Penjara Tak Membuat Para Pencandu Narkoba Jera? Ini Kata BNN
BNN tersebar di 33 provinsi yang ada di Indonesia, berdasarkan data di laman resmi BNN, hanya Kalimantan Utara yang kini belum terdapat kantor BNN tingkat Provinsi (BNNP).
Berikut adalah daftar alamatnya:
1. BNNP Aceh
Jl. Keuchik Amin Ahmad Banda Aceh 23352
2. BNNP Sumatera Utara
Jl. William Iskandar Pasar V Barat I No.I-A Medan Estate
3. BNNP Sumatera Barat
Jl. Beringin Ujung Kav. 19 Belanti Timur, Lolong, Padang, Sumbar
4. BNNP Riau
Jl. Pepaya No. 65 Pekanbaru
5. BNNP Jambi
Jl. H. Zainir Haviz No. 1 Kec. Kotabaru - Kota Jambi 36128
6. BNNP Sumatera Selatan
Jl. Gubernur H.A. Bastari Komp. Ogan Permata Indah (OPI) Jakabaring Palembang
7. BNNP Bengkulu
Jl. Batang Hari No.110 Padang Harapan Bengkulu.
Baca juga: Saat Raffi Ahmad Ditangkap BNN, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sempat Ditodong Pistol