Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Hilang, Bagaimana Cara Melacaknya?

Kompas.com - 08/02/2021, 09:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Yerry mengatakan, untuk melacak ponsel bisa menggunakan Google Find My Device.

Menurutnya, aplikasi ini dinilai praktis, karena tidak harus aktif GPS.

"Informasi yang diolah Google Find My Device tidak hanya GPS, namun informasi sambung terakhir dari SIM card ke tower terdekat," ujar Yerry.

Baca juga: 5 Tokoh Dunia yang Kepergiannya Banyak Dicari di Google Selama 2020

Aplikasi ini bisa didapatkan di PlayStore maupun AppStore.

Ia menjelaskan, aplikasi ini dapat mengatur pencarian dan menghapus konten dari jarak jauh.

Selain itu, aplikasi ini resmi dari Google, jadi aman dan terjamin penggunaannya.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: 5 Film/Series Paling Banyak Dicari di Google Search Indonesia

Berikut panduan dari Google:

Menemukan, mengunci, atau menghapus data perangkat Android yang hilang

Jika kehilangan ponsel atau tablet Android, atau jam tangan Wear OS, Anda dapat menemukan, mengunci, atau menghapus datanya.

Jika Anda telah menambahkan Akun Google ke perangkat, aplikasi Temukan Perangkat Saya otomatis diaktifkan.

Untuk menemukan, mengunci, atau menghapus ponsel Android, ponsel tersebut harus:

  • Dinyalakan
  • Login ke Akun Google
  • Terhubung ke internet melalui Wi-Fi atau data seluler
  • Terlihat di Google Play
  • Mengaktifkan lokasi
  • Mengaktifkan aplikasi Temukan Perangkat Saya

Apabila Anda menggunakan ponsel yang hilang untuk verifikasi 2 langkah, Anda harus memiliki ponsel cadangan atau kode cadangan.

Baca juga: 10 Pencarian Populer di Google Selama 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com