Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di berita berikut:
Ini Ketentuan "Jateng di Rumah Saja" yang Berlaku 6-7 Februari
5. Penjelasan kementerian ATR soal penarikan sertifikat tanah asli
Kabar akan adanya sertifikat tanah yang ditarik kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan digantikan dengan sertifikat elektronik ramai menjadi perbincangan warganet.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik yang akan mulai berlaku pada 2021.
Banyak dari mereka yang meragukan keamanan sertifikatnya jika dipegang negara.
Lantas, bagaimana penjelasan Kementerian ATR?
Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di berita berikut:
Ramai soal Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik BPN, Ini Penjelasan Kementerian ATR