Mengutip laman Humas Jateng, Selasa (2/2/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, selama pemberlakuan Jateng di Rumah Saja, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap bisa beroperasi, tetapi dengan pengetatan protokol kesehatan.
“Sehingga, ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka berseliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi, sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, kebijakan Jateng di Rumah Saja merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.
Oleh karena itu, Ganjar menggagas kebijakan Jateng di Rumah Saja.
Dia berharap gerakan ini dapat memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik, terutama pada penurunan kasus Covid-19.
Baca juga: Selama Jateng di Rumah Saja Perbatasan Banyumas Dijaga, Pendatang Dilarang Masuk
Gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan mulai berlaku pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021.
Sebelumnya, usulan mengenai gerakan itu disampaikan oleh Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19, Senin (1/2/2021).
Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (2/2/2021), Ganjar telah berkoordinasi dan menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.
“Hasil rapat dengan para sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6 sampai 7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," kata Ganjar.
"Maka, kita minta partisipasi masyarakat, yuk kita di rumah saja, hanya dua hari," imbuhnya.
Baca juga: Epidemiolog Unsoed Minta Jateng di Rumah Saja Diikuti Sanksi Tegas untuk Pelanggar
Ketentuan mengenai "Jateng di Rumah Saja" tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Dalam SE tersebut, seluruh masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah pada 6 dan 7 Februari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.