Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jateng di Rumah Saja", Ini Aturan Perjalanan dan Jam Operasional Angkutan Umum

Kompas.com - 03/02/2021, 16:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Masih bisa beroperasi

Mengutip laman Humas Jateng, Selasa (2/2/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, selama pemberlakuan Jateng di Rumah Saja, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap bisa beroperasi, tetapi dengan pengetatan protokol kesehatan.

“Sehingga, ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka berseliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi, sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, kebijakan Jateng di Rumah Saja merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.

Oleh karena itu, Ganjar menggagas kebijakan Jateng di Rumah Saja.

Dia berharap gerakan ini dapat memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik, terutama pada penurunan kasus Covid-19.

Baca juga: Selama Jateng di Rumah Saja Perbatasan Banyumas Dijaga, Pendatang Dilarang Masuk

Jateng di Rumah 2 hari

Gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan mulai berlaku pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021.

Sebelumnya, usulan mengenai gerakan itu disampaikan oleh Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19, Senin (1/2/2021).

Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (2/2/2021), Ganjar telah berkoordinasi dan menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.

“Hasil rapat dengan para sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6 sampai 7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," kata Ganjar.

"Maka, kita minta partisipasi masyarakat, yuk kita di rumah saja, hanya dua hari," imbuhnya.

Baca juga: Epidemiolog Unsoed Minta Jateng di Rumah Saja Diikuti Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Ketentuan mengenai "Jateng di Rumah Saja" tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Dalam SE tersebut, seluruh masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah pada 6 dan 7 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com