KOMPAS.com - Indonesia kini resmi memiliki holding Bank Syariah Indonesia (BSI).
Komposisi pemegang saham terbesar dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan porsi 51,2 persen saham, diikuti oleh BNI 25 persen, BRI 17,4 Persen, DPLK BRI-Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.
Aset BSI disebutkan mencapai Rp 240 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 22,6 triliun.
Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 7 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.
Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?
BSI digadang-gadang akan menjadi TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapatilsasi pasar dalam 5 tahun ke depan.
Secara pelayanan, bank konvensional dan syariah sesungguhnya memiliki kesamaan untuk transaksi kredit maupun debet.
Namun ada sejumlah perbedaan yang mendasari kedua sistem perbankan tersebut.
Perbedaan-perbedaan itulah yang tidak jarang menjadi pertimbangan banyak masyarakat untuk memutuskan apakah akan menggunakan layanan perbankan konvensional atau syariah.
Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?
Berikut ini adalah perbedaan-perbedaan di antara kedua sistem perbankan tersebut, mengacu pada informasi di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia:
Bank konvensional bersifat bebas nilai, atau tidak terikat dan terpaku pada nilai satu agama tertentu.
Sementara bank syariah memiliki orientasi pada usaha-usaha yang halal menurut Islam.
Dalam hal provit, bank konvensional menerapkan sistem bunga yang ditentukan berdasarkan persentase besarnya simpanan atau pinjaman yang dimiliki oleh nasabah.
Bunga yang diperoleh dari dana tabungan tentu menjadi keuntungan yang dapat dinikmati oleh nasabah, sementara bunga yang diterapkan pada pinjaman, di sinilah bank mencari keuntungan atas jasa perbankan yang telah mereka hadirkan.
Untuk besaran bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional sifatnya tetap.
Sementara itu bank syariah tidak menggunakan istilah yang sama, tidak ada bunga, melainkan diganti menjadi bagi hasil, margin keuntungan, dan fee.