Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Polantas Tak Lagi Menilang, Ini Pesan untuk Kapolri yang Baru

Kompas.com - 22/01/2021, 11:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon Kepala Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Akan Hidupkan Pam Swakarsa, Pengamat: Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Bagaimana pandangan pengamat transportasi mengenai wacana ini?

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno berpendapat, hal ini menjadi langkah yang baik baik Polri.

Menurut dia, dihapuskannya tilang secara manual, akan menaikkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Akan tetapi, Polri harus serius menerapkan aturan ini.

"Karena tilang itu kan kesannya 'Wah pagi-pagi ketilang, polisinya belum sarapan nih' enggak enak kan sama masyarakat dibilang seperti itu. Walaupun tidak benar juga, ditilang artinya dia melakukan kesalahan," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Ia menilai, dihapusnya tilang secara manual menunjukkan Polri ingin berubah menjadi transparan.

Pasalnya, lanjut Djoko, tidak bisa dipungkiri dalam penilangan secara manual banyak terjadi transaksi.

"Ini akan menghilangkan transaksi. Artinya ini suatu kemajuan bagi Polri dan saya kira negara-negara lain sudah tidak seperti kita yang melakukan tilang manual, kecuali Afrika kali ya," ujar Djoko.

Baca juga: Mengenal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Masyarakat juga harus berubah

Jika terobosan ini benar diterapkan Polri, Djoko juga mengingatkan bahwa masyarakat juga harus berubah. 

"Tetapi, masyarakat juga harus ada perubahan. Kan sering jual beli mobil tapi enggak diganti nama, ya otomatis harus ganti nama," ujarnya.

Menurut Djoko, dalam penerapannya nanti, pasti akan ditemui sejumlah kecurangan-kecurangan.

Misalnya, pelat nomor pengendara sengaja untuk ditutupi, menggunakan pelat nomor palsu, dan berbagai modus lain.

Djoko meminta Polri untuk tak segan untuk menindak dengan hukuman yang tegas jika menemukan tindak kecurangan pengendara.

"Tetapi tentunya jangan hanya masyarakat saja yang ditindak, oknum-oknum yang melakukan hal yang sama juga harus ditindak. Jadi penindakan ini harus berlaku untuk semua orang, tidak pilih-pilih," ujar Djoko.

Baca juga: Sistem ETLE yang Disinggung Listyo Sigit Sudah Diterapkan di 3 Daerah Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com