Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kapolri Listyo Sigit Akan Hidupkan Pam Swakarsa, Pengamat: Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 21/01/2021, 07:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa.

Hal itu disampaikan jenderal bintang tiga yang kini masih menjabat Kepala Bareskrim Polri itu saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test calon Kapolri.

"Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan untuk mewujudkan Kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," kata Komjen Listyo Sigit di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/1/2021) dikutip dari Kompas.tv.

Baca juga: Pam Swakarsa Hidup Lagi, Ada Apa?

Menurut Listyo, Pam Swakarsa dihidupkan sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas. Pada periode sebelumnya, wacana serupa juga diusung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Idham menandatangani Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa, pada 4 Agustus 2020. Dalam aturan itu, Pam Swakarsa memobilisasi petugas satuan pengaman (Satpam) dan satuan keamanan lingkungan (Satkamling) di lingkup masyarakat.

Kontroversi

Direktur Riset Setara Institut Halili Hasan menyatakan bahwa memang Listyo Sigit tidak dapat menganulir begitu saja peraturan yang sudah ada.

"Sebenarnya peraturan Kapolri Idham yang memicu itu. Menurut saya Pak Sigit dalam posisi tidak mungkin menganulir apa yang secara normatif sudah dilembagakan dalam bentuk peraturan Kapolri," kata Halili saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (20/1/2021).

Pam Swakarsa sempat menjadi pembahasan kontroversial karena ada sejarah kelam yang membuat masyarakat khawatir.

Baca juga: Bagaimana Sejarah Pam Swakarsa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com