Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tempat yang Dapat Melayani Vaksinasi Covid-19, Mana Saja?

Kompas.com - 17/01/2021, 13:02 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menentukan tempat-tempat yang dapat melakukan vaksinasi Covid-19.

Program vaksinasi nasional telah dimulai 13 Januari 2021, dengan tahap awal menargetkan petugas kesehatan dan pelayanan publik esensial.

Pelaksanaan vaksinasi tidak dapat dilakukan di sembarang tempat, melainkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Adapun empat tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 adalah:

  1. Puskesmas dan Puskesmas pembantu
  2. Klinik pemerintah atau swasta
  3. Rumah sakit pemerintah atau swasta
  4. Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Syarat fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan via WhatsApp

Dalam Juknis tersebut, Fasyankes yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi harus memenuhi beberapa persyaratan. Syaratnya sebagai berikut:

1. Memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19

2. Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Sementara itu, Fasyankes yang tidak mempunyai sarana rantai dingin sesuai jenis vaksin yang digunakan atau sesuai ketentuan, dapat menjadi tempat pelayanan vaksinasi Covid-19, dengan dikoordinasi puskesmas setempat.

Pendataan dan penetapan Fasyankes

Pendataan Fasyankes yang akan menjadi tempat pelaksanaan pelayanan vaksinasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota.

Pendataan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan seperti pendataan tenaga pelaksana, jadwal pelayanan dan peralatan rantai dingin yang tersedia di setiap Fasyankes.

Tenaga pelaksana kegiatan pemberian vaksinasi terdiri dari:

  • Petugas pendaftaran atau verifikasi
  • Petugas untuk melakukan skrining (anamnesa), pemeriksaan fisik sederhana dan pemberian edukasi
  • Petugas pemberi vaksinasi Covid-19 dibantu oleh petugas yang menyiapkan vaksin
  • Petugas untuk melakukan observasi pasca vaksinasi Covid-19 serta pemberian tanda selesai dan kartu vaksinasi Covid-19
  • Petugas untuk melakukan pencatatan hasil vaksinasi Covid-19
  • Petugas untuk melakukan pengelolaan limbah medis
  • Petugas untuk mengatur alur kelancaran pelayanan vaksinasi Covid-19

Baca juga: India Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Terbesar di Dunia, Pekerja Sanitasi yang Pertama

Penetapan tempat vaksinasi Covid-19 melalui penilaian untuk vaksinasi, yang kemudian ditetapkan melalui SK Kepala Dinkes Kabupaten/Kota, serta menginput data ke aplikasi Pcare Vaksinasi.

Jika Fasyankes yang tersedia tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam memberikan vaksinasi bagi seluruh sasaran dan/atau tidak memenuhi persyaratan, maka Dinkes Kabupaten/Kota dan puskesmas dapat membuka pos pelayanan vaksinasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com