Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Namun ada juga yang mempertanyakan apakah link yang ada adalah benar, atau hanya modus penipuan semata.
Terkait beredarnya informasi tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasi kepada Kementerian Koperasi dan UMKM, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program BLT UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Hanung Harimba Rachman menegaskan informasi itu sebagai informasi yang tidak benar.
"Tidak betul (informasi dan link dalam unggahan Facebook itu)," kata Hanung saat dihubungi Rabu (13/1/2021).
Meskipun benar ada penyaluran BLT UMKM di tahun 2021 ini, namun Hanung menyebut saat ini pihaknya belum membuka pendaftaran baru untuk program tersebut.
"Kami belum membuka pendaftaran baru," ujarnya.
Baca juga: [HOAKS] Video Pengangkatan Badan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Terkait permintaan untuk mengisi sejumlah data pribadi di laman tersebut, Hanung justru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Masyarakat harus menjaga data identintas diri yang rawan untuk disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
"Hati-hati dicuri identitasnya. Mohon disebarluaskan (bahwa unggahan tersebut tidak benar)," kata Hanung.
Mengutip Kompas.com (30/11/2020), pendaftaran untuk menjadi penerima BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline atau luring di Kantor Dinas Koperasi dan UKM yang ada di daerah masing-masing.
Sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah berkas meliputi NIK, nama lengkap, KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Tidak ada syarat menyerahkan nomor rekening pada tahapan pendaftaran ini. Nomor rekening baru akan diminta ketika yang bersangkutan sudah dinyatakan diterima.
Baca juga: Hari Ini Terakhir, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Informasi terkait laman pendaftaran penerima bantuan UMKM yang disampaikan melalui unggahan-ungahan Facebook tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Kemenkop dan UKM menyebut pihaknya belum membuka pendaftaran penerima bantuan UMKM.
Selain itu, pendaftara program BLT UMKM tidak dilakukan online, melainkan dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor atau badan terkait di daerahnya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.