Hal terakhir yang perlu dikaji adalah tentang transparansi dan akuntabilitas saat tindakan ini diambil oleh perusahaan platform teknologi.
Ed Legaspi, mantan direktur SEAPA (South East Asia Press Aliance) melalui akun twitter @soicylst mengatakan isunya bukan di transparansi, melainkan pada kewenangan perusahaan platform teknologi untuk menjadi hakim, juri, dan pelaksana suatu keputusan hukum.
Ini merebut kewenangan negara - yudikatif dan eksekutif, dan bahkan bisa dibilang legislatif, bahkan di luar hukum AS mana pun.
Senada dengan Ed, Gayathry V, juga mantan direktur SEAPA lewat akun twitter @gayathry mengatakan, meskipun Donald Trump bermasalah, perusahaan teknologi melakukan kekuasaan yang berlebihan (dalam melakukan tindakan tersebut). Mereka juga perlu diawasi demi akuntabilitas.
Belakangan, banyak pembicaraan agar platform teknologi ikut bertanggungjawab terhadap konten yang ada di dalamnya, yang diistilahkan dengan intermediaries liability.
Saya sepenuhnya setuju atas pembicaraan ini agar perusahaan teknologi tidak lepas tangan atas persoalan-persoalan hak digital yang muncul karena keberadaan platform yang mereka buat tersebut.
Hanya saja, saya menarik garis tegas saat platform teknologi hendak bertindak sebagai polisi siber, saya menilai posisi itu tidak pada tempatnya.
Selain karena saya memertanyakan standar penegakan dari aturan Community Guidelines yang perlu didorong untuk mengadopsi standar hukum internasional, sama seperti Ed Legaspi dan Gayathry V, saya berpendapat kekuasaan tanpa batas yang dimiliki oleh perusahaan platform teknologi perlu diimbangi dengan mendengar pendapat ahli independen, organisasi masyarakat sipil, sebelum mengambil keputusan untuk membekukan akun media sosial.
Cara ini saya nilai lebih proporsional dan tidak menimbulkan kesan sewenang-wenang. Tentu ini membutuhkan pembicaraan lebih lanjut yang dapat diterima oleh semua pihak, dimunculkan kembali sebagai kebutuhan bersama untuk diskusi tentang peranan intermediaries, sebelum nantinya diterapkan pada semua pengguna media sosial yang dinilai melakukan hasutan kekerasan yang berbahaya bagi publik.
Dengan menjawab tiga pertanyaan kunci ini, harapan semua kita sebenarnya sama, menuju tata kelola internet yang lebih terbuka, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan agar semua warganet yang menggunakan teknologi terlindungi hak-hak digitalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.