Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Dimakan Rayap, Ini Cara Menyimpan Uang yang Benar

Kompas.com - 09/01/2021, 18:01 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini, viral di media sosial soal uang Rp 15 juta yang hancur dimakan rayap.

Diberitakan Kompas.com, 7 Januari 2021, seorang warga di Sulawesi Tenggara menyimpan uang itu di bawah tempat tidur selama setahun.

Akan tetapi, ketika akan menggunakan uang tersebut untuk membiayai renovasi rumah, dia terkejut karena uang yang disimpannya hancur.

Dengan kejadian ini, bagaimana cara menyimpan uang yang tepat?

Saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021), kolektor uang lama atau numismatik Nazym Otie Kusardi, mengatakan, uang seharusnya disimpan di tempat yang kering, bukan di tempat yang lembab. 

Dia mengatakan, uang bisa disimpan di brankas. Jika tidak ada, bisa disimpan di lemari kayu yang diberi tambahan kapur barus, silica gel, atau semacamnya.

Baca juga: Ramai soal Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Apa Syarat Penukaran Uang Rusak?

Akan tetapi, sebelum itu, sebaiknya uang dilapisi plastik terlebih dahulu. Plastik yang digunakan bukan plastik kresek, tetapi plastik bening yang tipis dan biasa digunakan khusus uang.

"Naruhnya di plastik dulu baru masuk album baru disimpan dalam tempat yang tidak lembab," kata Nazym.

Jika menggunakan plastik bening yang tipis, ada risiko plastik akan melekat pada uang. Hal ini tidak akan terjadi jika menggunakan plastik khusus uang.

Menurut Nazym, hal itu biasa dilakukan oleh para kolektor uang dan bisa mengawetkan uang dalam waktu yang lama.

"Kalau awet cuma enggak dimakan rayap mungkin bisa selamanya," ujar dia.

Kolektor uang juga biasanya memerhatikan kondisi plastik. Jika plastik mulai menguning, maka plastik harus diganti. 

"Kami ganti lagi plastiknya karena kalau menguning nanti uangnya juga bisa menguning," kata Nazym.

Selain itu, Nazym mengatakan, jika uang sobek atau rusak sudah tidak bisa diperbaiki lagi, kecuali jika masih berlaku dan ditukar ke Bank Indonesia (BI).

Akan tetapi, ada beberapa syarat untuk menukar uang ke BI, salah satunya besar uang yang masih utuh adalah 2/3 bagian.

Baca juga: Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Nurhaya: Saya Tabung di Bawah Kasur

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Makna Uang Rp 75.000 Spesial HUT ke-75 RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com