Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Apa Syarat Penukaran Uang Rusak?

Kompas.com - 09/01/2021, 12:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Informasi perihal uang senilai Rp 15 juta milik warga Kolaka Sulawesi Tenggara yang hancur dimakan rayap baru-baru ini ramai diperbincangkan masyarakat.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/1/2021), Nurhaya, seorang warga Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menyimpan uangnya di bawah kasur selama setahun untuk renovasi rumah.

"Jadi memang saya tabung di bawah kasur supaya lebih mudah saat saya mau gunakan. Saat jumlahnya saya rasa cukup untuk beli bahan bangunan. Saya ambil itu uang dan ternyata kondisinya sudah dalam keadaan yang tidak layak. Dimakan sama rayap itu uang," kata Nurhaya, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: BI Terbitkan Uang Rp 100.000 Kertas Pertama

Atas saran beberapa orang, Nurhaya membawa uang tersebut ke bank.

Uang tersebut bisa diganti, akan tetapi Nurhaya tidak mendapat jumlah utuh Rp 15 juta. Dia hanya mendapat ganti Rp 900.000.

Hal itu karena tidak semua uangnya memenuhi syarat penukaran uang rusak di Bank Indonesia.

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Apakah Sisa Saldo Uang Pelatihan Bisa Dicairkan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com