Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Rumah Sakit Mulai Kritis, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Kompas.com - 08/01/2021, 11:14 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, laporan mengenai penuhnya rumah sakit semakin banyak bermunculan.

Meningkatnya keterisian rumah sakit ini disebabkan oleh lonjakan kasus yang terjadi usai liburan panjang.

Bahkan, Indonesia kini memiliki kasus aktif sebanyak 114.766, jauh di atas negara Asia Tenggara lainnya.

Filipina yang berada di urutan kedua pun hanya mempunyai 23.675 kasus aktif.

Pada Selasa (5/1/2020), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 semakin menipis. 

"Hal ini dapat menjadi alarm bagi kita bahwa kita saat ini dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis," ujar Wiku, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (6/1/2020).

Di beberapa daerah, berdasarkan data 2 Januari 2021, tempat tidur untuk ICU dan ruang isolasi sudah terisi lebih dari 70 persen.

Situasi ini terjadi di DKI Jakarta, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Di media sosial, warganet juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan ruang perawatan Covid-19.

Baca juga: Persi Harap Pemerintah Sediakan Tempat Isolasi Covid-19 Selain Rumah Sakit

Dengan kondisi ini, apa yang harus dilakukan pemerintah?

Ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, menekan kasus infeksi merupakan hal pertama yang harus dilakukan pemerintah.

Jika kasus infeksi menurun, menurut dia, maka jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit juga akan berkurang.

"Salah satunya dengan PSBB lebih ketat, kemudian edukasi kepada masyarakat. Testing dan tracing juga harus diperkuat," kata Bayu kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Untuk mengantisipasi kasus yang semakin melonjak, Bayu menyebutkan, pemerintah pusat dan daerah harus melakukan assessment di masing-masing wilayah.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar keterisian rumah sakit.

Selain itu, perlu dilakukan alih fungsi fasilitas pemerintah yang tak terpakai menjadi rumah sakit darurat juga harus dipertimbangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com