Ini karena NHS telah mendapatkan lebih banyak lokasi vaksinasi yang beroperasi.
Baca juga: Sama-sama Gunakan mRNA, Bagaimana Cara Kerja Vaksin Corona Pfizer dan Moderna?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartanto mengumumkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali selama 15 hari yakni 11-25 Januari 2021.
"Penerapan pembatasan sosial meliputi pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan yang ketat, lalu kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online," ujar Airlangga dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2020).
Ia juga menambahkan pembatasan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB, kegiatan makan dan minum maksimal kapasiitas 25 persen.
Baca juga: Panduan dari Satgas Covid-19 untuk Cegah Penularan Klaster Keluarga
Adapun sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Adapun kegiatan masyarakat bersifat pembatasan sehingga bukan pelarangan.
"Jadi membatasi, bukan melarang," kata dia.
Baca juga: Update Daftar 54 Daerah Zona Merah Covid-19, Jawa Tengah Pimpin dengan 9 Wilayah