Hong Kong mengalami lonjakan jumlah kasus pada akhir November yang mendorong pihak berwenang untuk memberlakukan pembatasan makan di restoran setelah jam 6 sore.
Selain itu, menutup pusat kebugaran dan salon kecantikan. Chan mengatakan, tindakan itu akan diberlakukan hingga 6 Januari 2020.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 negara memblokir perjalanan dari Inggris. Indonesia menyusul pada 23 Desember 2020.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan ketentuan tambahan dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021 merespons temuan varian baru SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Inggris.
Salah satu ketentuan tambahan dalam SE 3/2020 tersebut yaitu melarang pelaku perjalanan warga negara asing (WNA) dari Inggris memasuki Indonesia.
"Baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki Indonesia," demikian bunyi ketentuan itu.
Baca juga: Varian Baru Virus Corona di Inggris Dicurigai telah Masuk Hong Kong Melalui 2 Pelajar