KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa menunjukkan hasil rapid test antigen, mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Aturan tersebut mengacu Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar EVP Corporate Secretary PT KAI Dadan Rudiansyah, Senin (21/12/2020).
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non-reaktif atau tes PCR negatif Covid-19. Dokumen tersebut berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
Syarat-syarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang berusia di bawah 12 tahun.
Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen Seharga Rp 105.000
Sementara itu, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengungkapkan beberapa stasiun telah menyediakan layanan rapid test antigen bagi calon penumpang. Pelayanan dibuka mulai 21 Desember 2020.
"Syaratnya adalah adanya kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayar," ujar Joni.
Adapun, layanan rapid test antigen di stasiun dibanderol dengan biaya Rp 105.000.
Berikut stasiun-stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen:
Baca juga: KAI Siapkan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, Berikut Harga dan Ketentuannya
Joni menjelaskan, proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi.
Untuk itu, calon pelanggan diimbau menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.
"Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan," papar dia.
Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Joni.
Baca juga: Angkutan Natal Tahun Baru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 603.988 Tempat Duduk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.