Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Panduan Ibadah Natal pada Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 18/12/2020, 18:27 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perayaan Natal 2020 akan dirayakan dalam situasi pandemi virus corona.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal pada masa pandemi Covid-19.

Panduan ibadah Natal 2020 dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi pada 30 November 2020.

Menteri Agama mengatakan, panduan ini diharapkan meminimalisasi risiko kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam ibadah dan perayaan Natal.

Ia menekankan, kesehatan dan keselamatan warga menjadi prioritas utama yang dipertimbangkan dalam membuat kebijakan penyelenggaraan Natal pada masa pandemi.

Seperti apa panduan ibadah Natal pada masa pandemi Covid-19?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini, yang dirangkum dari artikel Nasional Kompas.com:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com