Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Penumpang KA Disebutkan Wajib Rapid Test Antigen, Adakah Refund Tiket 100 Persen?

Kompas.com - 18/12/2020, 12:55 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Cara membatalkan tiket kereta api

Pembatalan tiket kereta bisa dilakukan dengan cara online maupun offline.

Untuk online bisa dilakukan dengan aplikasi KAI Access.

Pertama-tama cari menu "My Trips". Pada menu tersebut pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.

Baca juga: KAI Sediakan Tiket Gratis untuk Guru dan Nakes, Ini Syarat dan Deretan Kereta yang Tersedia

Lalu pada menu e-ticket klik "Pembatalan". Setelah itu pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket perjalanan kereta.

Baca halaman syarat dan ketentuan, kemudian centang untuk setuju. Kemudian klik "Lanjut" untuk membatalkan.

Karena dengan membatalkan Anda masih mendapatkan sebagian uang tiket, maka langkah selanjutnya masukkan "akun bank" Anda untuk pengembalian bea (refund), kemudian lanjutkan.

Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI

Setelah memastikan semua keterangan benar, konfirmasi pembatalan tiket Anda. Klik tombol "konfirmasi dan Lanjutkan" pada halaman konfirmasi pembatalan.

Selain dikenai biaya admin 25 persen dari harga tiket, ketentuan lainnya dalam pembatalan tiket kereta adalah pembulatan ke atas dengan kelipatan Rp 1.000.

Adapun refund dilakukan setelah hari ke-30 hingga hari ke-45 dan hanya melalui transfer bank ke salah satu penumpang dalam kode booking tersebut.

Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

Ruang tunggu penumpang kereta api bandara yang terletak di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (24/2/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Ruang tunggu penumpang kereta api bandara yang terletak di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Sementara itu pembatalan tiket kereta secara offline hanya dapat dilakukan di loket stasiun yang dapat melayani pembatalan, paling lambat 1 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Untuk pembatalan dikenakan bea pembatalan 25 persen dari harga tiket (di luar bea pesan) seperti pada pembatalan online.

Di loket, Anda akan diminta mengisi formulir pembatalan. Lampirkan Boarding Pass, ID asli, dan fotokopi.

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

Jika Warga Negara Asing (WNA) diminta menunjukkan paspor asli dan fotokopi sesuai data di tiket.

Jika tiket dibatalkan lebih dari 1 penumpang dengan kode booking yang sama, maka fotokopi ID yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang.

Lalu jika diwakilkan, harus dilengkapi surat kuasa bermaterai 6.000. Penerima kuasa wajib menunjukkan ID asli, ID pemilik tiket serta menyerahkan fotokopi ID pemilik tiket dan penerima kuasa.

Berkas-berkas yang diperlukan dibawa ke customer service untuk verifikasi. Selanjutnya berkas tersebut dibawa ke loket.

Pengembalian dana pembatalan bisa secara tunai atau ditransfer ke rekening yang dicantumkan pada formulir pembatalan.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Trabas Palang Pintu Perlintasan dan Berhenti di Jalur KA

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com