Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bantuan Sosial yang Disalurkan Kemensos pada 2020

Kompas.com - 06/12/2020, 13:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menjadi perhatian setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah orang, termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

Mensos Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari proyek bansos Covid-19.

Bansos itu berupa paket sembako Rp 300.000 yang disalurkan Kemensos pada 2020 dengan nilai total anggaran Rp 5,9 triliun.

Sepanjang 2020 ini, Kemensos menyalurkan sejumlah bantuan sosial. Ada tiga bansos yang disalurkan pada tahun ini.

Ada yang merupakan bansos rutin yang disalurkan Kemensos, ada pula bansos yang dikucurkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Tiga bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada 2020 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial (Bansos) PKH diberikan setiap bulan kepada masyarakat yang berhak hingga Desember 2020.

Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Bansos untuk KPM PKH disesuaikan untuk setiap komponennya.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan; SD sebesar Rp 75.000 per bulan,; siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Sementara, untuk penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Fasilitas-fasilitas itu meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.

Di setiap kecamatan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan agar tepat dan aman pada penerima.

Baca juga: Penerima Dana PKH Direncanakan Maksimal 5 Tahun, Digilir untuk Keluarga Miskin Lain

Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH

Seperti diberitakan Kompas.com, 8 November 2020, Kemensos juga memberikan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 yang ditargetkan bagi 9 juta keluarga KPM Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bukan penerima PKH.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan usulan daerah.

Pengecekan BST dapat disimak dengan mengakses situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Awalnya, BST ini disalurkan hingga Desember 2020, namun Kemensos memperpanjang program ini hingga 2021 dengan anggaran Rp 12 triliun.

Perpanjangan tersebut berlaku juga untuk program Bansos Pangan dan Sembako, yang disiapkan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat ( KPM), dengan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca juga: Dapat Bansos Tunai Rp 300.000 atau Tidak, Ini Cara Mengeceknya

Bansos Beras (BSB)

Selanjutnya, Kemensos kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi, yakni berupa beras sebanyak 15 kilogram per bulan.

Bantuan ini telah disalurkan pada Agustus hingga Oktober 2020.

Diberitakan Kompas.com, 6 September 2020, bansos beras tersebut hanya dibagikan kepada 10 juta penerima PKH yang tersebar di 34 provinsi.

Mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dari Bulog dan didistribusikan langsung kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.

Agar tidak disalahgunakan, bansos beras ditulis kualitas beras, jumlah, dan untuk PKH.

Bulog memastikan, kualitas dan kuantitas beras dari seluruh gudang Bulog terjamin dengan baik.

Baca juga: Bansos Beras 15 Kilogram, Siapa yang Bisa Dapat dan Bagaimana Penyalurannya?

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rakhmat Nur Hakim | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com