Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Insentif Prakerja Disebut Akan Ditunda Mulai 15 Desember-5 Januari 2021, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 03/12/2020, 20:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penjelasan pihak Prakerja

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan informasi perihal penundaan di atas memang benar adanya.

Louisa menjelaskan, peserta yang sudah terjadwal untuk menerima insentif antara 15-31 Desember, akan dipercepat pembayaran insentif menjadi sebelum 15 Desember.

Kemudian dashboard penerima Kartu Prakerja, lanjut Louisa, tidak ada perubahan.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Sementara itu, peserta yang baru menyelesaikan pelatihan pertama, dan lain sebagainya pada 13 Desember, maka pembayaran insentif akan dilakukan pada 5 Januari ke atas.

"Yang sudah terjadwal untuk menerima insentif antara tanggal 15-31 Desember, akan dipercepat pembayaran insentif menjadi sebelum 15 Desember," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020) malam.

"Untuk yang baru menyelesaikan pelatihan pertama 13 Desember, sudah memberikan ulasan, rating dan menerima sertifikat, yang berarti berhak mendapatkan insentif, maka jadwal pembayaran insentif yang akan muncul di dashboard mereka adalah 5 Januari 2021 ke atas," sambungnya.

Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp 400.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com