Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.
Baca juga: Pelayanan Nikah di Luar KUA Kembali Dibuka, Apa Saja Ketentuannya?
Selain kelima nama di atas, meski tidak dicopot, nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut terseret akibat dampak kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab.
Diberitakan Kompas.com, Rabu, 18 November 2020, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.
Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.
Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan.
Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
Selain Anies, terdapat pula 13 nama lain yang juga turut dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Baca juga: Covid-19, Anies Baswedan, dan Polemik PSBB Jakarta...