Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Terjadi, Mengapa Orang-orang Tetap Menyelenggarakan Acara Meriah Saat Pandemi?

Kompas.com - 23/11/2020, 09:05 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi virus corona masih terus berlangsung sejak kasus pertama di Indonesia diidentifikasi pada awal Maret lalu.

Berbagai protokol kesehatan juga masih diterapkan hingga kini. Akan tetapi, masih ditemukan pula pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan tersebut.

Contohnya pada Sabtu (21/11/2020), polisi membubarkan paksa pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir, di Gedung Politeknik Pertanian.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumuman banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Kejadian ini bukan pertama kali terjadi.

Baca juga: Mengapa Orang Suka Merekam Aktivitas Seksual Pribadinya?

 

Lantas, mengapa pelanggaran sejenis kerap ditemukan di tengah risiko pandemi yang masih berlangsung?

Faktor sosial kultural 

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono mengungkapkan ada dua jenis faktor yang mungkin menjadi penyebabnya.

"Kalau menurut saya, ini karena dua hal," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/11/2020) siang.

Pertama, adanya kewajiban-kewajiban sosial kultural yang masih kuat dimengerti dan dipatuhi oleh masyarakat.

Baca juga: Sering Dikeluhkan, Mengapa Hasil Tes Swab atau PCR Cenderung Lama?

Adapun yang dimaksud dengan kewajiban sosial kultural adalah terkait dengan ritual-ritual, ritus of passage atau ritual-ritual kehidupan.

"Misalnya, acara untuk anak yang baru lahir, berapa bulan kandungan, sunatan anak laki-laki, termasuk menikahkan hingga nanti mati juga ada ritual-ritual kematian dan pasca-kematian," jelasnya.

Drajat mengungkapkan, ritual-ritual tersebut masih sangat kental dan dipatuhi, sehingga orang-orang khawatir menerima sanksi sosial kultural karena adanya kebiasaan atau tradisi seperti itu.

"Jadi, orang tetap berusaha melakukannya dengan berbagai cara," lanjutnya.

Baca juga: Mengapa Kucing Suka Berlari-lari Saat Malam Hari?

Faktor kontrol pemerintah

Petugas kepolisian saat membubarkan pesta pernikahan di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (27/3/2020).Dok. Polres Inhu Petugas kepolisian saat membubarkan pesta pernikahan di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (27/3/2020).

Kemudian, faktor kedua adalah terkait kelonggaran-kelonggaran dalam government control atau kontrol pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com