Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Unggah Ulang Dokumen CPNS 2019 Hanya Bisa Sekali!

Kompas.com - 20/11/2020, 13:35 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan pengunggahan ulang dokumen pemberkasan bagi pelamar yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 hanya dapat dilakukan satu kali.

Seperti diketahui, seluruh peserta CPNS 2019 yang lolos wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah dokumen persyaratan melalui akun masing-masing di laman sscn.bkn.go.id.

BKN telah memberikan fasilitas berupa notifikasi WhatsApp bagi peserta CPNS yang dokumennya belum memenuhi syarat.

"Selama dia (peserta CPNS) mendapatkan notifikasi, maka bisa memperbaiki kesalahan unggah dokumen atau kekurangan dokumen," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Sebagai tambahan informasi, pengisian DRH dan unggah dokumen dapat dilakukan hingga 21 November 2020.

Baca juga: Kapan NIP untuk CPNS 2019 Diusulkan? Ini Penjelasan BKN...

Peserta CPNS 2019 hanya diberi kesempatan sekali dalam mengunggah ulang dokumen yang sebelumnya tidak sesuai. Jika masih ada kesalahan dalam dokumen terbaru, Paryono mengingatkan, maka peserta dapat dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas.

"Ya berarti dia (peserta) tidak bisa menunjukkan dokumen yang benar," ujar dia.

Peserta yang tidak lolos pun dapat digantikan peserta pada peringkat selanjutnya.

Penetapan penggantian peserta dapat dilakukan hingga diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).

"(Penggantian peserta sampai) sebelum ditetapkan NIP-nya," tuturnya.

Baca juga: Ini Daftar Dokumen yang Harus Diunggah Saat Pemberkasan CPNS 2019

Paryono menuturkan, sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti seluruh peserta untuk membaca buku petunjuk sebelum melakukan unggah dokumen.

"Nah sekarang yang belum mengisi DRH dan mengunggah dokumen segera melakukan," kata dia.

Bagi peserta yang mendapatkan notifikasi dari BKN terkait dokumen persyaratan, maka dapat lebih berhati-hati dan mengindari agar tidak terjadi kesalahan kembali.

"Kalau ada notifikasi dibaca baik-baik mana yang salah dan segera melengkapi dokumen yang diminta. Dan agar berhati-hati dalam mengunggah dokumen agar tidak salah lagi," lanjutnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media BKN Diah Eka Palupi menuturkan bahwa pengunggahan ulang dokumen selambat-lambatnya dilakukan pada 21 November 2020.

"Besok terakhir unggah ulang dokumen. Unggah ulang cuma bisa sekali," tegas Diah.

Baca juga: CPNS 2019: Jangan Khawatir Salah Unggah Berkas, Ada Notifikasi Whatsapp dari BKN

Notifikasi BKN

Pemberitahuan oleh BKN melalui WhatsApp akan diterima peserta jika tim verifikasi instansi menyatakan terdapat dokumen yang salah unggah.

Notifikasi akan diberikan untuk dokumen persyaratan yang belum valid, hasil scan dokumen yang tidak dapat dibaca, atau salah unggah dokumen.

Pemberitahuan hanya akan dikirimkan dari nomor +62-877-8775-4000.

Jika peserta mendapatkan pesan notifikasi, maka dapat login ke akun SSCN masing-masing untuk memperbaiki dokumen yang mengalami kendala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com