Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Daftar Kereta Api yang Tak Wajibkan Rapid Test

Kompas.com - 20/11/2020, 10:45 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diberlakukannya era kenormalan baru, sejumlah alat transportasi publik mensyaratkan surat keterangan rapid test atau Swab.

PT KAI juga menerapkan syarat rapid test dengan hasil non-reaktif bagi para penumpangnya.

Namun, baru-baru ini, PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta.

Ketentuan ini diatur dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020.

Kereta api relasi mana saja yang tak mensyaratkan rapid test?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografis: Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Rapid Test

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com