Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Cek dan Registrasi Ulang Penerima Bantuan APB

Kompas.com - 18/11/2020, 19:27 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat selama pandemi virus corona Covid-19. Baik itu BLT UMKM, BSU pekerja/karyawan, maupun pelaku budaya. 

Khusus bagi penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) tahap 2 diminta untuk melakukan registrasi ulang sebelum 25 November 2020.

Bantuan APB Tahap II diberikan kepada pelaku budaya dengan besaran Rp 1 juta yang diterimakan dalam sekali penerimaan.

Hingga Selasa (17/11/2020) pukul 13.54 WIB, ada 17.577 pelaku budaya yang melakukan registrasi ulang dari total target penerima APB tahap 2 sebanyak 49.000 orang.

Selengkapnya mengenai cara cek dan registrasi ulang penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya dapat disimak dalam infografik berikut ini: 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek dan Registrasi Ulang Penerima Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com