Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Cara Cek dan Registrasi Ulang Penerima Bantuan APB

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat selama pandemi virus corona Covid-19. Baik itu BLT UMKM, BSU pekerja/karyawan, maupun pelaku budaya. 

Khusus bagi penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) tahap 2 diminta untuk melakukan registrasi ulang sebelum 25 November 2020.

Bantuan APB Tahap II diberikan kepada pelaku budaya dengan besaran Rp 1 juta yang diterimakan dalam sekali penerimaan.

Hingga Selasa (17/11/2020) pukul 13.54 WIB, ada 17.577 pelaku budaya yang melakukan registrasi ulang dari total target penerima APB tahap 2 sebanyak 49.000 orang.

Selengkapnya mengenai cara cek dan registrasi ulang penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya dapat disimak dalam infografik berikut ini: 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/18/192700465/infografik--cara-cek-dan-registrasi-ulang-penerima-bantuan-apb-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke