Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Sementara, bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Baca juga: Daftar Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Ini Kuota dan Batas Akhir Pendaftaran
Apabila sudah mendaftar Kartu Prakerja sebanyak tiga kali, tetapi tak kunjung lolos, ada satu opsi yang bisa dipilih.
Mengutip laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali dapat mengadukan masalah tersebut ke pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh di sini: Link Surat Pernyataan Gagal 3 Kali.
Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut dan kirim ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id.
Nantinya, akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja. Surat tersebut dimaksudkan untuk memastikan apa penyebab peserta terblokir oleh sistem, sehingga tak kunjung lolos.
Kendati demikian, manajemen sudah menyiapkan bobot tambahan bagi mereka yang tak kunjung lolos meski mendaftar berkali-kali.
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair Rp 5,7 Triliun untuk 4,9 Juta Peserta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.