Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah 5,5 Juta Orang, Ini Pesan Penyelenggara

Kompas.com - 03/11/2020, 15:32 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Manajemen Kartu Prakerja Denni P Purbasari mengatakan, hingga Selasa (3/11/2020) siang, sebanyak 5,5 juta orang mendaftar Kartu Prakerja.

Hal itu disampaikan Denni dalam Seminar dan Penandatanganan MoU PMO-IPB, Selasa (3/11/2020), yang ditayangkan secara online.

"Untuk batch 11 ini dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ada 5,5 juta pendaftar. Jadi memang ini kapasitas dari proses kami juga alhamdulillah baik," kata Denni.

Ia meminta pendaftar yang sudah beberapa kali mendaftar tetapi tak kunjung lolos untuk bersabar dan kembali mencobanya.

Menurut Denni, data statistika menunjukkan, jumlah pendaftar jauh lebih banyak dari kuota penerima Kartu Prakerja.

Meski demikian, ia memastikan bahwa penerima Kartu Prakerja tahun depan berbeda dari tahun ini.

"Tapi Program Kartu Prakerja ini tahun depan yang keterima tidak ada yang sama, karena prinsip pemerataan kesempatan itu kita laksanakan," jelas dia.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Berhati-hati terima informasi

Denni juga mengingatkan agar masyarakat berhati hati dalam menerima informasi terkait Kartu Prakerja selain dari sumber resmi, yaitu laman www.prakerja.go.id dan akun Instagram prakerja.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka sejak Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," lanjut dia.

Pada gelombang ini, kuota yang disediakan adalah hampir 400.000 orang.

Jumlah itu merupakan pemulihan kuota kepesertaan Kartu Prakerja sebelumnya yang telah di-blacklist.

"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, Manajemen meminta agar masyarakat memastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com