Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mana Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Bisa Dilihat?

Kompas.com - 30/10/2020, 07:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dilakukan hari ini, Jumat (30/10/2020).

Pengumuman dilakukan setelah peserta mengikuti beragam rangkaian tes, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

Proses penilaian terhadap peserta yang lolos ini didasarkan dari integrasi baik hasil SKD maupun SKB.

Lantas, di mana pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 bisa dilihat masyarakat?

Baca juga: [POPULER TREN] Yang Perlu Diketahui Terkait Pengumuman CPNS 2019 | Cara Buat SKCK Secara Online

PLt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020 akan dilakukan serentak.

Adapun, pengumuman serentak disampaikan oleh setiap instansi yang membuka penerimaan CPNS 2019.

Untuk mengecek lolos tidaknya maka peserta dapat mengakses website instansi yang di lamar.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Pukul Berapa dan Bagaimana Cara Melihatnya?

Masa sanggah

Sebagaimana jadwal pelaksanaan CPNS 2019 yang dikeluarkan BKN, nantinya setelah proses pengumuman penerimaan akan dilanjutkan dengan masa sanggah.

Pelaksanaan masa sanggah dijadwalkan pada rentang tanggal 1-3 November 2020.

Adapun, sanggahan ini menurut Paryono bisa dilakukan siapa pun yang sempat melakukan SKB.

Unsur yang dapat disanggah peserta adalah hal-hal yang berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Baca juga: Ini Daftar Dokumen yang Harus Diunggah Saat Pemberkasan CPNS 2019

Sebagaimana diketahui, peserta yang ikut SKD dan SKB telah dapat melihat nilainya maupun lawannya. Maka, jika ada kejanggalan peserta dapat melakukan sanggahan.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam ranking yang diterima sesuai formasi, tapi ternyata tidak," ujar Paryono.

Setelah selesai tahapan masa sanggah, tahapan akan dilanjutkan dengan proses pemberkasan.

Jika pemberkasan telah selesai maka dilanjutkan dengan usul Penetapan Nomor Induk Pegawai yang dilakukan hingga pada 30 November 2020.

Proses penetapan NIP akan dilaksanakan secara digital menggunakan aplikasi DocuDigital.

Baca juga: Bersiap Pengumuman CPNS, Ini Cara Buat SKCK Secara Online!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com