KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tetap mengoperasikan sejumlah perjalanan kereta selama pandemi Covid-19.
Agar memastikan penumpang aman dari penularan virus corona, PT KAI menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Seperti misalnya mengurangi kapasitas maksimal gerbong menjadi setengahnya, mewajibkan penumpang dan petugas mememakai masker, dan menjaga jarak selama di stasiun maupun gerbong.
Selain itu, untuk kereta jarak jauh, penumpang diwajibkan menyerahkan surat hasil tes cepat Covid-19, untuk memastikan kondisi penumpang dalam keadaan sehat.
Baca juga: Terobos Palang Pintu Kereta Api Bisa Didenda Rp 750.000, Ini Aturannya
Namun, ada juga perjalanan kereta yang tidak mewajibkan penumpang menyertakan surat tes Covid-19. Terutama untuk kereta jarak pendek.
Sejumlah pertanyaan juga masih banyak dilontarkan melalui Twitter ke akun KAI @KAI121 untuk memastikan syarat perjalanan kereta tersebut. Seperti misalnya yang diungkapkan akun @mustikologi.
"Min mau tanya, kalo saya naik Joglosemarkerto, Jogja-Purwokerto apakah perlu rapid test? Mohon infone," tulisnya dengan menandai akun @KAI121.
Pertanyaan sejenis juga banyak disampaikan, dan satu per satu dijawab oleh akun Twitter tersebut.
Selamat malam, mohon maaf untuk perjalanan dg kai dari malang-sby dg kereta kelas eksekutif & pemesanan go show apa masih bisa ? Serta apa rapid & pcr test juga dipersyaratkan ? Terimakasih @KAI121
— rani kumalasari (@ranikumalasari1) October 4, 2020
@KAI121 min maaf mau tanya untuk perjalanan KAI tasik-bekasi apa masih harus rapid test?
— ? (@roby_am) September 29, 2020
Apa rapid test tersedia di statsiun tasik?
Baca juga: Khusus Hari Ini, 8 Kereta Jarak Jauh dari Gambir akan Singgah di Stasiun Jatinegara
PT KAI menjelaskan, ada 4 perjalanan kereta api yang penumpangnya tidak diwajibkan melakukan tes cepat. Berikut di antaranya:
Hal itu sebagaimana disampaikan VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus.
Selain 4 perjalanan kereta tersebut, sejumlah perjalanan kereta lokal atau di daerah perkotaan, seoerti KA Prameks (Kutoarjo-Solo Balapan PP) juga tidak mewajibkan tes rapid.
"Itu kereta-kereta yang perjalanannya tidak membutuhkan surat hasil rapid tes," ujar Joni saat dihubungi Senin (19/10/2020).
Mengapa kereta-kereta tersebut tidak memerlukan bukti sehat dengan surat rapid test dari calon penumpangnya?
"KA-KA tersebut digolongkan sebagai perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi," jelas Joni.
Oleh karena itu, risiko penularan yang ada dinilai kecil karena daya jangkau kereta yang terbatas.
"Karena masih dekat jaraknya, jadi tidak termasuk KA Jarak Jauh," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang diunggah oleh akun Twitter KAI @KAI121, penumpang yang akan menaiki kereta tersebut cukup mengenakan masker, pakaian panjang, dalam kondisi sehat (tidak demam atau flu), dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celcius.
Baca juga: Pemerintah Thailand Awasi Media, Koordinasi Aksi Pindah ke Telegram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.