Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres Vaksin Covid-19, Ini Ketentuan soal Vaksinasi di Indonesia

Kompas.com - 07/10/2020, 19:27 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Ada 2 jenis vaksin yang sudah dipastikan dalam daftar, yakni Sinovac-Biofarma dan Sinopharm (Kimia Farma-G42 UAE).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Disebutkan Akan Tersedia pada Akhir Tahun Ini, Benarkah?

Jumlah vaksin

Berdasarkan data WHO hingga 23 September 2020, ada 146 vaksin yang saat ini sedang dikembangkan.

Dari jumlah tersebut, 36 sedang dalam tahap uji coba manusia dan 9 di antaranya yang tengah memasuki uji klinik fase III. 

Hingga saat ini, belum ada satu pun calon vaksin yang dipatenkan sebagai vaksin yang tepat dan efektif untuk penyakit akibat infeksi virus corona ini.

Adapun kandidat vaksin yang kerja sama multilateral dengan perusahaan Indonesia di antaranya:

  1. Sinovac, kerjasama Biofarma dengan China
  2. Sinopharm, kerjasama Kimia Farma dengan Group 42 United Emirat Arab
  3. Genexine – GX19, kerjasama Kalbe Farma dengan Genoxine Korea Selatan.

Untuk vaksin Sinovac, pemerintah menargetkan akan memberikannya pada 102.451.500 orang pada kelompok prioritas yang ada di Pulau Jawa.

Sedangkan vaksin Sinopharm ditargetkan akan diberikan pada 27 juta sasaran prioritas yang ada di luar pulau Jawa.

Mengingat target vaksinasi sebanyak 160 juta jiwa, maka masih ada 30.548.500 orang yang tersisa, mereka akan diberikan vaksin yang lain yakni GAVI-CEPI, namun masih dibutuhkan identifikasi lebih lanjut.

 Baca juga: 3 Poin Sorotan dalam UU Cipta Kerja di Luar Klaster Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com