Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Pemerintah dan DPR "Ngotot" Mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja?

Kompas.com - 06/10/2020, 19:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kenapa pemerintah dan DPR begitu ngotot menyelesaikan dan mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja?

Pertanyaan ini muncul di media sosial sejak polemik RUU Cipta Kerja muncul ketika awal RUU dibahas pemerintah bersama DPR.

Proses penyelesaian RUU ini terbilang cepat, hingga disahkan pada sidang paripurna, Senin (5/10/2020).

Pembahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu hanya dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Sejumlah pihak pun menyoroti sikap pemerintah yang dinilai tidak transparan dan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang tersebut.

Padahal, Indonesia saat ini berada di masa pandemi yang membutuhkan penanganan ekstra melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja, Isi, dan Dampaknya bagi Buruh?

Lalu, kenapa pemerintah dan DPR mengebut penyelesaian omnibus law RUU Cipta Kerja?

Kepentingan elite oligarki

Dosen Fisipol Universitas Diponergoro (Undip) Wijayanto mengatakan, dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, pemerintah untuk kesekian kalinya menguji kesabaran rakyat.

"Pengesahan undang-undang ini bikin kita geleng-geleng kepala. Pemerintah selalu ada saja caranya untuk menguji kesabaran kita, setelah kemarin UU KPK caranya juga seperti itu," kata Wijayanto, kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, tidak adanya oposisi yang kuat setelah Pemilu 2019 ini memudahkan pemerintah dalam mengeluarkan undang-undang, meski menuai banyak sorotan.

Dengan kondisi itu, tak ada lagi pihak di parlemen yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

Ia mengatakan, motivasi pemerintah dalam mengesahkan UU Cipta Kerja secara cepat ini karena ada kepentingan yang sama, yaitu ekonomi politik di kalangan elite oligarki.

"Orang tidak akan sepakat pada satu hal kecuali mereka memiliki kepentingan yang sama. Nah, kepentingan yang sama itu menurut saya adalah kepentingan ekonomi politik di kalangan elite oligarki yang ingin agar kepentingan ekonomi politiknya bisa terwujud," jelas dia.

Hal ini, menurut dia, kembali menegaskan bahwa kebijakan pemerintah lebih berpihak pada pemilik modal dan elite politik. Kedua entitas itu dianggapnya tak bisa dipisahkan.

Oleh karena itu, ia menilai, tak heran jika pemerintah mengabaikan banyak aspek dalam sejumlah kebijakannya, termasuk UU Cipta Kerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com