Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes dan PERSI Belum Menerima Bukti Adanya Dugaan RS Nakal

Kompas.com - 04/10/2020, 19:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) hingga saat ini belum menerima bukti adanya dugaan RS 'nakal'.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengaku belum menerima tembusan terkait dugaan RS 'nakal'.

"Pengaduan ada di Biro Komunikasi Publik dan Yanmas dan sampai saat ini belum ada tembusan dari biro tersebut ke kami," kata Azhar kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Menurut dia, ada dua kemungkinan dari tidak adanya tembusan yang diterimanya itu.

Kemungkinan itu, belum ada pengaduan atau ada pengaduan, tetapi tidak memiliki bukti yang kuat.

"Namanya laporan kan harus ada bukti bukti yang kuat, baru kita bisa tindaklanjuti," jelas dia.

"Bisa saja ada pengaduan yang masuk tapi tidak diteruskan ke kami karena buktinya tidak kuat. Yang jelas sampai saat ini saya belum menerima tembusan lapiran tersebut," kata Azhar.

Azhar juga mengingatkan masyarakat untuk melapor ke Kemenkes jika menemukan bukti kuat adanya RS 'nakal'.

Baca juga: Pernyataannya Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Ganjar soal RS Harus Jujur Data Kematian Pasien

Senada dengan Kemenkes, Humas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjiyanto mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan rumah sakit 'nakal'.

"PERSI belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan meng-covid-kan pasien," kata Anjari saat dihubungi secara terpisah, Minggu siang.

Meski demikian, PERSI tetap proaktif dalam melakukan klarifikasi kepada rumah sakit yang diopinikan negatif.

Jika ada bukti yang menunjukkan adanya RS nakal, pihaknya mendukung adanya sanksi kepada rumah sakit tersebut.

"PERSI mendukung adanya sanksi dari pemeirntah atau aparat penegak hukum bagi oknum petugas atau institusi rumah sakit yang meng-covid-kan pasien. Laporkan saja," ujar Anjari.

Layanan aduan Kemenkes

Sejak Juli 2020, Kemenkes telah membuka aduan masyarakat apabila menemukan dugaan rumah sakit nakal atau melakukan manipulasi data pasien.

Mereka yang menemukan dugaan kecurangan itu bisa melaporkannya melalui Halo Kemkes.

Melansir dari website resmi Kemenkes, Halo kemkes adalah pusat layanan informasi dan pengaduan masyarakat seputar kesehatan melalui telepon, SMS, email, faksmili dan surat.

  • Halo Kemkes (kode lokal) 1500567
  • SMS ke 081281562620
  • Email ke kontak@kemkes.go.id

Pengumuman ini muncul usai media sosial ramai mengenai pembicaraan adanya tudingan rekayasa pasien Covid-19 yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Baca juga: Anies Klaim Sudah Sediakan 100 Rumah Sakit Rujukan bagi Pasien Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Swab Test atau PCR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com