Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkes dan PERSI Belum Menerima Bukti Adanya Dugaan RS Nakal

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengaku belum menerima tembusan terkait dugaan RS 'nakal'.

"Pengaduan ada di Biro Komunikasi Publik dan Yanmas dan sampai saat ini belum ada tembusan dari biro tersebut ke kami," kata Azhar kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Menurut dia, ada dua kemungkinan dari tidak adanya tembusan yang diterimanya itu.

Kemungkinan itu, belum ada pengaduan atau ada pengaduan, tetapi tidak memiliki bukti yang kuat.

"Namanya laporan kan harus ada bukti bukti yang kuat, baru kita bisa tindaklanjuti," jelas dia.

"Bisa saja ada pengaduan yang masuk tapi tidak diteruskan ke kami karena buktinya tidak kuat. Yang jelas sampai saat ini saya belum menerima tembusan lapiran tersebut," kata Azhar.

Azhar juga mengingatkan masyarakat untuk melapor ke Kemenkes jika menemukan bukti kuat adanya RS 'nakal'.

Senada dengan Kemenkes, Humas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjiyanto mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan rumah sakit 'nakal'.

"PERSI belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan meng-covid-kan pasien," kata Anjari saat dihubungi secara terpisah, Minggu siang.

Meski demikian, PERSI tetap proaktif dalam melakukan klarifikasi kepada rumah sakit yang diopinikan negatif.

Jika ada bukti yang menunjukkan adanya RS nakal, pihaknya mendukung adanya sanksi kepada rumah sakit tersebut.

"PERSI mendukung adanya sanksi dari pemeirntah atau aparat penegak hukum bagi oknum petugas atau institusi rumah sakit yang meng-covid-kan pasien. Laporkan saja," ujar Anjari.

Layanan aduan Kemenkes

Sejak Juli 2020, Kemenkes telah membuka aduan masyarakat apabila menemukan dugaan rumah sakit nakal atau melakukan manipulasi data pasien.

Mereka yang menemukan dugaan kecurangan itu bisa melaporkannya melalui Halo Kemkes.

Melansir dari website resmi Kemenkes, Halo kemkes adalah pusat layanan informasi dan pengaduan masyarakat seputar kesehatan melalui telepon, SMS, email, faksmili dan surat.

  • Halo Kemkes (kode lokal) 1500567
  • SMS ke 081281562620
  • Email ke kontak@kemkes.go.id

Pengumuman ini muncul usai media sosial ramai mengenai pembicaraan adanya tudingan rekayasa pasien Covid-19 yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/04/195000765/kemenkes-dan-persi-belum-menerima-bukti-adanya-dugaan-rs-nakal

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke