KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI) hingga saat ini belum menerima bukti adanya dugaan RS 'nakal'.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengaku belum menerima tembusan terkait dugaan RS 'nakal'.
"Pengaduan ada di Biro Komunikasi Publik dan Yanmas dan sampai saat ini belum ada tembusan dari biro tersebut ke kami," kata Azhar kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).
Menurut dia, ada dua kemungkinan dari tidak adanya tembusan yang diterimanya itu.
Kemungkinan itu, belum ada pengaduan atau ada pengaduan, tetapi tidak memiliki bukti yang kuat.
"Namanya laporan kan harus ada bukti bukti yang kuat, baru kita bisa tindaklanjuti," jelas dia.
"Bisa saja ada pengaduan yang masuk tapi tidak diteruskan ke kami karena buktinya tidak kuat. Yang jelas sampai saat ini saya belum menerima tembusan lapiran tersebut," kata Azhar.
Azhar juga mengingatkan masyarakat untuk melapor ke Kemenkes jika menemukan bukti kuat adanya RS 'nakal'.
Baca juga: Pernyataannya Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Ganjar soal RS Harus Jujur Data Kematian Pasien
Senada dengan Kemenkes, Humas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjiyanto mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan rumah sakit 'nakal'.
"PERSI belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan meng-covid-kan pasien," kata Anjari saat dihubungi secara terpisah, Minggu siang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan