KOMPAS.com - Sudah 10 gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja dilaksanakan pada tahun ini.
Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 10 pun telah dilakukan kemarin, Jumat (2/10/2020) pukul 12.00 WIB.
Gelombang 10 rencananya merupakan gelombang penerimaan terakhir program Kartu Prakerja pada tahun 2020. Sebab, kuota yang dialokasikan pemerintah tahun ini telah terpenuhi.
Terkait gelombang pendaftaran berikutnya di tahun ini, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengaku tak dapat memastikannya.
"Kami masih terus menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja," kata Louisa kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan
Lantas, bagaimana perjalanan Kartu Prakerja yang mencapai 10 gelombang ini?
Pendaftaran program Kartu Prakerja mulai dibuka pada 11 April 2020. Ini merupakan program pengembangan kompetensi untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Melalui program ini, para peserta mampu mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Pekerja formal maupun informal dapat mendaftarkan diri di laman resmi prakerja.go.id.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Diumumkan Siang Ini, Pukul 12.00 WIB
Selain akses pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 selama mengikuti program tersebut.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk membeli paket pelatihan).
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.
Insentif diterima peserta secara bertahap, dari sebelum hingga setelah pelatihan kerja selesai dilakukan.
Baca juga: Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp 50.000