Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dikeluhkan, Ini Alasan Mengapa Tes Swab Mahal

Kompas.com - 01/10/2020, 17:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pratiwi menjelaskan, Kementerian Kesehatan pernah mengumpulkan sejumlah ahli dan menghitung unit cots untuk penentuan PCR, dan hasilny astandar biaya untuk PCR berkisar Rp 1-1,1 juta.

"Jadi kalau harganya sekitar di situ, saya rasa itu sudah tidak ada profit sama sekali. Ini adalah pandemi, itu oke. Kalau mau ditekan, maka sebagian harus disubsidi pemerintah. Baik dari reagensia atau barang-barang yang lain," katanya lagi.

Terkait dengan peralatan yang diimpor, menurutnya tidak ada pilihan lain lantaran Indonesia belum bisa memproduksi secara mandiri.

"Di dunia pabriknya hanya sedikit yang menjual. Semua lab memerlukan, dan harus antre pula (untuk mendapatkan alat tersebut)," papar dia.

Baca juga: Cara Baru Korea Selatan Tes Corona, Gunakan Bilik Telepon

Pemerintah harus intevensi

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan bahwa penyebab mahalnya biaya test PCR lantaran bahan yang digunakan untuk tindakan pengujian didapat dari impor produk.

"Kalau PCR rata-rata (tarif) di atas Rp 1 juta. Menurut saya harus ada pasnya berapa, karena barangnya harus impor dari negara mana," ujar Tulus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Bagaimana Cara Membedakan Flu dengan Covid-19?

Tulus menambahkan, terkait produk yang impor, ia menyarankan agar pemerintah harus jujur dari negara mana barangnya diimpor.

Selain itu, Tulus mengatakan bahwa kualitas bahan yang digunakan pada test PCR berbeda dengan yang dipakai pada rapid test.

"Tentu saja berbeda, karena kualitasnya berbeda. Kalau rapid test kan memang tingkat akurasinya sangat kecil, dibanding PCR, tes antibodi itu banyak pihak yang mengatakan kurang (tingkat akurasinya)," katanya lagi.

Baca juga: Lansia, Covid-19, dan Vaksin Flu di Tengah Pandemi...

Terkait mahalnya biaya PCR, Tulus meminta kepada pemerintah agar dapat mengintervensi harga pengujian virus corona ini, di mana tindakan tersebut berperan penting dalam mencegah penularan virus corona.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada pemerintah untuk jangan sampai lengah pada eksploitasi dari pihak tertentu yang menganggarkan harga PCR sangat mahal pada pasien tertentu.

"Oleh karena itu, caranya setidaknya ada dua, pertama intervensi harga, menentukan berapa harga ideal dari test PCR itu, kedua menetapkan standar keanggarannya agar jangan sampai ada test PCR yang abal-abal, hasilnya meragukan," imbuh dia.

Baca juga: Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia Telah Disusun, Bagaimana Menurut Pedoman WHO?

Tindakan BNPB

Mengenai standardisasi harga test PCR, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi menyampaikan, pihaknya dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur standardisasi tarif metode PCR di rumah sakit swasta.

Dikutip dari Kompas.com, (9/9/2020), upaya standardisasi itu dilakukan menyusul banyak rumah sakit swasta yang mengambil keuntungan dari test PCR.

Dody menyampaikan, pihaknya sudah memiliki usulan standar tarif test PCR yakni sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Covid-19, Penelitian di Inggris, dan Lamanya Virus Corona Menyebar di Udara...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Swab Test atau PCR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com