Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pandemi Covid-19 Berdampak pada Bisnis Perhotelan Saat Ini

Kompas.com - 26/09/2020, 10:29 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu sektor usaha yang terdampak cukup berat dengan adanya pandemi Covid-19 adalah bisnis perhotelan.

Sebab selama wabah virus corona, orang-orang diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari bepergian atau keluar rumah untuk sesuatu yang tidak mendesak.

Selain itu adanya pembatasan perjalanan, persyaratan ketat untuk menggunakan transportasi umum, hingga terus meningkatnya kasus infeksi membuat banyak orang juga berpikir dua kali untuk bepergian jauh.

Mau tidak mau, para pelaku usaha perhotelan harus memutar otak bagaimana caranya agar bisnisnya bisa terus bernapas di tengah pandemi.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono. 

Kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020) malam, Deddy menceritakan bagaimana kesulitan para pelaku usaha hotel di wilayahnya selama masa pagebluk ini.

"Saat ini kita dalam keadaan tersengal-sengal, jadi kita butuh oksigen (intevensi pemerintah) agar kita bisa bertahan," kata Deddy.

Baca juga: Grup Hotel BUMN Buka Lowongan di Sejumlah Kota, Simak Info Berikut!

Intervensi itu misalnya keringanan dalam sejumlah biaya-biaya yang menjadi beban operasional hotel selama ini, di mana pemerintah bisa turut andil di sana.

Misalnya pajak, listrik, dan sebagainya.

"Seperti beban operasional kita yaitu pajak-pajak (PBB, hotel, resto) yang diringankan atau dihapuskan, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan, listrik, gas," papar Deddy.

Bergantung penanganan pandemi

Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani berharap Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan cara mengurangi beban para pengusaha hotel di masa yang sulit ini.

Misalnya dengan memberi keringanan pembayaran pajak, dan sebagainya.

"Ini kan ada beban yang besar yang tidak mungkin bisa ditanggung dalam kondisi tidak normal, beban ini yang harusnya bisa dikurangi. Mulai dari biaya infrastruktur, pajak daerah, itu harusnya pada situasi seperti ini harus dilonggarkan, kalau enggak akan susah," sebut dia.

Ia menyinggung adanya diskon yang diberikan pemerintah untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun itu masih tetap memberatkan.

"Misalnya PBB, dalam kondisi kayak gini, biar didiskon, orang enggak ada duitnya, mau bayar pakai apa? Apakah mau sementara waktu ditunda, digeser ke tahun depan, jadi orang cashflow-nya enggak tertekan," harap Haryadi.

Infinity pool di Teraskita Hotel Makassar Managed by Dafam, sebuah hotel baru di Makassar yang mulai beroperasi pada Jumat (25/9/2020).dok. Teraskita Hotel Makassar Managed by Dafam Infinity pool di Teraskita Hotel Makassar Managed by Dafam, sebuah hotel baru di Makassar yang mulai beroperasi pada Jumat (25/9/2020).

Pihaknya menyebut, sektor perhotelan juga sangat tergantung pada penanganan Covid-19.

Menurutnya apabila melihat parameter kalau rumah sakit rujukan penuh, pasti akan diberlakukan PSBB.

"Itu yang membuat semua bisnis, tidak hanya hotel, menjadi semakin berat," ujar Haryadi.

Pihaknya tidak mempermasalahkan adanya kebijakan PSBB yang diambil oleh pemerintah daerah, namun ia berharap, penanganan Covid-19 bisa lebih optimal.

"Sebenernya enggak bisa disalahin juga ya, namanya pandemi, kalau dibiarkan juga bahaya. Yang jadi masalah adalah di penanganan Covid-19 itu sendiri," sebutnya.

"Kita kan berharapnya suffer itu sekali tapi tuntas," lanjutnya.

Baca juga: 70 Persen GM Hotel Terdampak Pandemi, Siap Wirausaha jika Di-PHK

Direktur Utama Sahid Hotel dan Resort ini menekankan pentingnya arah pengawasan yang diberikan oleh pemerintah.

"Pemerintah seharusnya bukan mengurus pihak yang sudah melakukan protokol yang baik dan pengawasan yang ketat seperti hotel dan mall," tutur Haryadi.

"Jadi yang harusnya bisa diawasi diberikan kelonggaran, yang justru enggak bisa diawasin harus diawasin ketat," tambah dia.

Terpengaruh PSBB Jakarta

Deddy menyebut, kondisi bisnis perhotelan di DIY memang sempat turun drastis pada masa awal pandemi.

Namun perlahan menunjukkan perbaikan memasuki pertengahan tahun, seiring sejumlah kelonggaran yang diberikan Pemerintah pada masyarakat.

Pada bulan Agustus, Deddy menyebut tingkat okupansi kamar hotel bisa mencapai rata-rata 60-70 persen.

Akan tetapi, angka itu kembali merosot saat ini, bertepatan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kondisi bisnis perhotelan dan restoran di DIY saat ini baru mengalami penurunan (sejak ada PSBB DKI penurunan itu terjadi) dibanding Agustus kemarin yang sudah bisa capai rata-rata 60-70 persen dari kamar yang dioperasikan," jelas Deddy.

Untuk mempertahankan geliat bisnisnya, kini banyak hotel yang bekerjasama dengan sejumlah asosiasi dan organisasi lain.

"BPD PHRI DIY berupaya juga dengan bersinergi dengan beberapa asosiasi dan BUMN, dan lain-lain, seperti kerjasama dgn PT KAI Daop 6, INACA, asosiasi wedding organizer," jelasnya.

Deddy menyebut acara-acara pernikahan banyak membantu pengusaha hotel mengurangi dampak kerugian yang dialami akibat menurunnya jumlah kunjungan.

Sementara itu, perusahaan hotel pelat merah, PT Hotel Indonesia Natpur (HIN) mengalami kondisi yang kurang lebih sama.

Baca juga: PSBB Jakarta, Okupansi Hotel di Jawa Barat Turun Jadi 30 Persen

Bali rasakan dampak besar

Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero), Iswandi Said menyebut, dari sekian banyak unit usaha yang ada di bawah naungan perusahaan yang dipimpinnya, unit usaha yang ada di Bali yang paling besar terdampak.

"Di sebagian hotel cukup terdampak, misalnya hotel-hotel di Bali, karena untuk kesana perlu menggunakan pesawat dan sebagian besar tamu hotel HIN adalah wisatawan mancanegara," jelas Iswandi dihubungi terpisah, Jumat (25/9/2020).

Di daerah lain, ia menyebut dampak penurunan memang terjadi namun tidak begitu signifikan.

"Kalau di daerah Sumatera justru sangat baik, Hotel Inna Parapat bahkan mencapai okupansi 100 persen kalau weekend, begitu juga di Jogja (Grand Inna Malioboro) sudah sampai lebih dari 70 persen okupansinya," papar dia.

Untuk saat ini, Iswandi menyebut sudah mulai nampak tren positif untuk kunjungan di hotel.

Hal itu dikarenakan mulai banyak wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali dan menjadi tamu hotel-hotel yang ada di bawah HIN.

Menyikapi pandemi yang terjadi, HIN sudah sejak awal mengeluarkan aturan ketat terkait dengan jaminan keamanan dan kenyamanan para tamu yang datang menginap.

Baca juga: Grup Hotel BUMN Buka Lowongan di Sejumlah Kota, Simak Info Berikut!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com