Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran untuk Nakes Penanggulangan Covid-19, Ini Rinciannya...

Kompas.com - 24/09/2020, 18:09 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 pada Selasa (22/9/2020).

Adapun informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter PERAWAT INDONESIA, @bepositivenurse.

"Mari bergabung menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan COVID-19 DKI Jakarta #JakartaLawanCorona #COVID2019 #JagaJakarta #JakartaMemanggil," tulis akun Twitter PERAWAT INDONESIA.

Baca juga: BCA Buka 4 Posisi Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berminat?

Baca juga: 5 Loker di September 2020, dari BCA, Bukalapak, hingga Prajurit Karier TNI

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pelayanan Hubungan Media Diskominfotik DKI Jakarta, Menta Basita Bangun membenarkan adanya informasi tersebut.

"Betul, informasinya ada di akun Instagram DKI Jakarta," ujar Menta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Selain itu, Menta menyampaikan bahwa pendaftaran lowongan ini dibuka mulai 22-26 September 2020.

Nantinya, peserta yang mendaftarkan diri akan mengikuti kontrak sebagai Tenaga Profesional Kesehatan periode 1 Oktober-31 Desember 2020.

Baca juga: TNI AU Buka Rekrutmen Pramugari Pesawat Kepresidenan, Berikut Syarat dan Lokasi Pendaftarannya

Tata cara pendaftaran

Bagi peserta yang tertarik dengan posisi tersebut dapat melakukan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi sebelum melakukan proses pendaftaran.
  2. Isi formulit pendaftaran dan mengunggah file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui https://bit.ly/tenakescovidjakarta tanpa pengiriman berkas fisik (paperless). Untuk berkas yang perlu diunggah dapat disimak dalam link ini.
  3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi sleanjutnya akan dilakukan wawancara daring terkait dengan kompetensi bidang dan skrining kesehatan.

Baca juga: Tanggapan IDI soal Tudingan Kasus Corona merupakan Proyek Memperkaya Dokter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com