Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2020, 12:20 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia.

Rencana tersebut tertuang dalam draf sosialiasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020.

Disebutkan di dalamnya salah satunya adalah rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi di SMK.

Sementara pada pelajar SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga sejarah bukan  lagi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa-siswi.

Seperti diberitakan Harian Kompas, Jumat (18/9/2020), draf ini sudah beredar di kalangan akademisi dan para guru.

Namun, di hari yang sama Kemendikbud mengeluarkan siaran pers yang membantah bahwa pelajaran sejarah akan dihapuskan dalam kurikulum pendidikan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa 8,1 M Guncang Meksiko, 10.000 Orang Tewas

Dalam keterangan yang diunggah melalui laman resmi Kemendikbud itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan pelajaran sejarah tetap ada dalam kurikulum. 

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," kata Totok.

Pentingnya sejarah

Menanggapi wacana terkait pelajaran sejarah ini, Dosen Sejarah di Universitas Airlangga (Unair), Purnawan Basundoro menyebut sesungguhnya ada banyak manfaat dari pemberian materi sejarah di bangku pendidikan secara formal.

"Pertama, sejarah adalah persoalan identitas bangsa yang harus diketahui oleh seluruh generasi sampai kapanpun. Identitas itu adalah berbagai peristiwa penting yang terjadi pada proses terbentuknya bangsa Indonesia, yang berguna membentuk rasa bangga sebagai warga negara," sebut Purnawan saat dihubungi Sabtu (19//9/2020).

Manfaat kedua adalah sejarah berperan membentuk rasa nasionalisme dan kecitaan pada Tanah Air di dalam benak para generasi muda.

"Ketiga, dengan mempelajari sejarah maka kita akan mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang telah terjadi. Jika peristiwa tersebut merugikan maka hindari agar tidak terjadi lagi pada masa depan, namun jika peristiwa tersebut baik jadikan lah sebagai landasan untuk berbuat yang lebih baik," ujar dia.

Baca juga: Viral Video Maba Unesa Dibentak Senior, Ini Sejarah Ospek di Indonesia

Transfer pengetahuan merata

Sebaliknya, apabila pelajaran sejarah dihilangkan dari kurikulum itu berarti tidak ada lagi proses transfer pengetahuan yang diberikan kepada para siswa melalui cara yang formal dan sistematis.

Meski sejarah bisa disampaikan dengan cara nonformal atau melalui media apa saja, namun Purnawan sangsi apabila pengetahuan ini tidak akan didapatkan secara merata oleh generasi muda.

"Jika tidak diberikan di sekolah, siapa yang menjamin bahwa setiap generasi akan suka rela mempelajarinya?" tanya dia.

Pemberian materi sejarah di dalam kelas menurut Purnawan menjadi cara untuk menjamin semua pelajar mendapatkan materi secara merata, sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Apabila pelajaran sejarah Indonesia tidak diberikan, bukan tidak mungkin seorang anak tidak memiliki rasa cinta terhadap negaranya. 

Selain juga bisa tidak mengenal identitas bangsa sendiri dan memandang bangsa lain lebih tinggi dibandingkan Tanah Airnya sendiri.

"Mungkin saja (tidak memiliki nasionalisme dan cinta negara), karena tidak mengenali masa lalu negerinya," jelasnya.

 Baca juga: Sejarah Tato di Dunia: Bentuk Sanksi, Pengobatan, dan Seni

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com